Kamis, 23 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 23 Februari 2012 | 14:39 WIB
Konflik Mesuji
Menhut Minta Warga di Register 45 Gunakan Nurani
Yulvianus Harjono | Agus Mulyadi | Selasa, 31 Januari 2012 | 22:49 WIB
|
Share:

KOMPAS/YULVIANUS HARJONO
Ilustrasi: Ribuan warga di wiayah Tugu Roda, Suay Umpu, Mesuji, Lampung yang mendiami wilayah hutan Register 45 berunjuk rasa, Senin (16/1/2012) di depan Kantor Pemprov Lampung. Mereka menuntut pengukuran ulang atas kawasan Register 45, Mesuji, yang kini dikuasai PT Silva Inhutani Lampung. Ini sebagai solusi mengatasi konflik agraria berkepanjangan di daerah ini.

TERKAIT:

SUKADANA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, meminta warga yang menduduki kawasan Register 45 di Mesuji, Lampung, untuk menggunakan hati nurani.

Warga diminta tidak memanfaatkan situasi dan mengaku-ngaku hal yang bukan menjadi haknya. "Sekarang saya mohon kepada warga yang sekarang ramai-ramai 'kemping' bikin tenda di sana, coba gunakan hati nurani kalian. Betul tidak memang warga punya hak ulayat? Jika memang punya, pasti akan mendapatkannya. Tetapi, kalau tidak, ya harus meninggalkan. Lebih baik kembali ke tempat tinggal masing-masing," ujar Zulkifli, saat ditanya wartawan di Taman Nasional Way Kambas mengenai perkembangan penanganan kasus Mesuji, Selasa (31/1/2012).

Pernyataannya ini merupakan imbauan bagi ribuan perambah yang kini menguasai sebagian wilayah Register 45, untuk meninggalkan kawasan hutan produksi itu.

"Bagaimanapun, hutan negara itu tidak bisa dihaki orang perorangan, apalagi sampai diperjualbelikan. Itu hanya bisa dikelola, dimanfaatkan" tuturnya.

Saat ditanya upaya penyelesaian konflik di wilayah Register 45 Mesuji, ia mengatakan, pihaknya kini masih mengkaji solusinya. Namun, ia enggan merinci solusi dimaksud. Ia malah mempersilakan wartawan bertanya hal lainnya.