Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 23:05 WIB
KONFLIK DI MESUJI
Banyak Korban Trauma
| Senin, 30 Januari 2012 | 02:34 WIB
|
Share:

Bandar Lampung, Kompas - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mendesak perlunya percepatan penanganan kasus pidana di dalam serangkaian kasus konflik lahan di Mesuji, Lampung. Dengan demikian, persoalan itu tidak berlarut-larut dan menimbulkan trauma yang mendalam bagi warga Mesuji yang menjadi korban.

Hal itu ditegaskan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai dalam jumpa pers di Bandar Lampung, Sabtu (28/1). Turut hadir pula di sini Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani dan Anggota LPSK, Lili P Siregar.

Menguatkan pernyataan Haris, Lili Siregar menambahkan, dari kunjungan lapangan, banyak warga Tanjung Raya yang mengalami trauma dan apatisme akibat berlarut-larutnya penyelesaian kasus. ”Dari 15 warga yang kami temui, merasakan ketakutan serta trauma. Bahkan, menyatakan tidak akan hadir jika diperiksa polisi

Percepatan

Abdul Haris mengatakan telah menurunkan dua tim untuk menindaklanjuti rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait penyelesaian kasus Mesuji, Rabu (25/1). Tim ini telah menemui warga di Sritanjung, Mesuji, yang terlibat konflik dengan perusahaan sawit PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI).

Perlu percepatan proses pidana dalam dua kasus pidana di Mesuji. Pertama, tertembaknya tujuh warga di areal PT BSMI pada 10 November 2011 dan terbunuhnya warga Pelita Jaya, Made Aste, pada November 2010, merupakan salah satu rekomendasi LPSK yang didapat dari hasil temuan di lapangan.

”Kami memberikan apresiasi bagi Polri yang telah membantu penanganan korban dan tindakan internal yang diberikan pada oknum polisi,” katanya. (JON)