Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 22:58 WIB
Upaya Penanggulangan Bertumpu pada Lembaga
| Sabtu, 28 Januari 2012 | 03:07 WIB
|
Share:

Semarang, Kompas - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo menyatakan kecewa dengan kepala daerah yang belum membentuk instansi penanggulangan bencana alam. Apabila terjadi bencana alam, lembaga tersebutlah yang menjadi tumpuan di daerah. Otoritas penanggulangan tidak bisa dikerjakan oleh satuan kerja perangkat lain.

Ungkapan kekecewaan Bibit terungkap saat acara penyerahan bantuan kendaraan operasional dan peralatan penanggulangan bencana dari Gubernur Jateng kepada 11 kabupaten/kota di Semarang, Jateng, Jumat (27/1).

Kala itu, terungkap bahwa dari 35 kabupaten/kota, empat kota di antaranya belum mendirikan lembaga tersebut, yakni Solo, Magelang, Salatiga, dan Pekalongan.

”Saya minta para wali kota daerah itu segera membentuk badan penanggulangan bencana. Setiap daerah berpotensi terlanda bencana. Jangan sampai begitu ada bencana alam, jadi kelabakan,” kata Bibit.

Ia mengingatkan, setiap daerah berpotensi dilanda bencana alam, termasuk Kota Solo, Salatiga, Pekalongan, dan Magelang. Bencana alam, baik banjir maupun tanah longsor, selalu saja mengintai di mana-mana sesuai kondisi alam dan geografi.

Peringatkan

Bibit mengingatkan, daerah yang belum membentuk lembaga penanggulangan bencana alam saat ini tidak akan mendapatkan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jateng ataupun bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional.

Pembentukan lembaga penanggulangan bencana itu sendiri harus mengacu pada peraturan daerah, atau peraturan bupati, atau peraturan wali kota. Berdasarkan hal itu, lembaga penanggulangan bencana jelas memperoleh alokasi anggaran setiap tahun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Menurut Bibit, tanpa adanya lembaga penanggulangan bencana di daerah itu, bantuan tidak bisa diserahkan. Pasalnya, urusan itu tidak dapat dikerjakan oleh satuan kerja lain. Dinas pertanian ataupun dinas kesehatan tidak berwenang melakukan penanggulangan bencana alam.

Inspektur Utama Badan Penanggulangan Bencana Nasional Bintang Susmanto menjelaskan, setiap daerah harus membentuk lembaga penanggulangan bencana. Banyak daerah yang belum membentuknya, bahkan ada daerah yang sudah membentuk lembaga penanggulangan bencana, tetapi personelnya tidak ada.

Ia menambahkan, lembaga penanggulangan bencana tidak hanya bekerja melakukan kegiatan penanganan bencana alam di daerah sendiri. Lembaga penanggulangan bencana juga harus diberdayakan untuk membantu daerah tetangga.

Sosialisasi

Terkait dengan bencana di daerah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Djedje Suhendi mengatakan, pada tahun 2012 terpantau sekitar 70 rumah rusak berat dan ringan akibat angin kencang. Lokasinya tersebar di Kecamatan Leuwisari, Cipatujah, Karangnunggal, dan Kecamatan Singaparna.

”Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat, khususnya yang tinggal di rumah semi- permanen, selalu berhati-hati dan waspada setiap datang angin kencang,” kata Djedje.

Sementara itu, masyarakat di pesisir pantai Kabupaten Garut diharapkan mewaspadai ancaman angin kencang yang diperkirakan akan terus terjadi hingga Maret 2012. Masyarakat diminta terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam melakukan langkah mitigasi.

Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Garut, Lukmanul Hakim, mengatakan, sebanyak 20 keluarga yang berdiam di pinggir pantai terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman akibat ombak tinggi dan angin kencang pada Kamis lalu.

(CHE/WHO)