NUSA DUA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo menyatakan, masalah di Bima merupakan masalah tambang. Oleh karena itu, akar permasalahan telah dikomunikasikan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Ini, kan, tuntutan masalah tambang," kata Timur, Jumat (27/1/2012) di Nusa Dua, Bali. Menurut dia, dengan penyelesaian inti permasalah tersebut, Polri dan pemerintah bisa melakukan langkah-langkah yang lebih bersifat persuasif dalam menyelesaikan masalah.
Ke depan, Timur berharap agar SK Bupati Nomor 188 Tahun 2010 bisa segera dicabut. "Langkah bisa lebih soft," katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, di Jakarta, Kamis (26/1/2012), telah menghubungi Bupati Bima Ferry Zulkarnaen terkait pencabutan Surat Keputusan (SK) No 188/2010 kepada PT Sumber Mineral Nusantara untuk melakukan eksplorasi di Kecamatan Sape, Lambu, dan Langgudu.
Terkait dengan kerusuhan yang terjadi sehari sebelumnya, Polri tetap akan melakukan penegakan hukum bagi para pelanggar hukum.
Sebelumnya, masyarakat Bima menyerang dan membakar rumah dinas dan kantor Bupati Bima serta kantor KPU daerah. Timur menyatakan, Polri telah mengatasi keadaan.
Langkah selanjutnya adalah bagaimana menyadarkan masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan di Bima. Polda NTB selain mendapat bantuan dari Polda Jatim juga dari TNI.

