Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjuk Rasa di Bima Tak Kantongi Izin

Kompas.com - 27/01/2012, 15:07 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa di Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/1/2012) kemarin berakhir ricuh dengan terbakarnya kantor Bupati Bima dan kaburnya 53 tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Raba, Bima. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ternyata aksi yang melibatkan sekitar 10 ribu warga itu tidak memiliki ijin kepolisian setempat.

"Mereka ini tidak memberitahu pada pihak kepolisian. Mereka di dalam melakukan unjuk rasa, tidak ada pemberitahuan dan diawali dengan tindakan anarkis. Ini yang kita sayangkan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (27/1/2012).

Sementara dari saat ini, kata Boy, kepolisian tengah memeriksa beberapa saksi yang saat itu berada di beberapa tempat terjadinya kericuhan. Mereka adalah staf dari Kantor Bupati Bima, KPUD, staf dari Lapas Raba. Namun, belum diketahui berapa jumlah saksi yang diperiksa. "Saat ini sementara pihak kepolisian olah tempat kejadian di beberapa tempat yang didatangi massa. Selain itu juga pemeriksaan beberapa saksi. Kita fokus terhadap perbuatan anarkis. Pembakaran dan perusakan. Tentu akan ada penegakan hukum pada peristiwa ini," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com