Kamis, 23 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 23 Februari 2012 | 15:00 WIB
Pengunjuk Rasa di Bima Tak Kantongi Izin
Maria Natalia | Glori K. Wadrianto | Jumat, 27 Januari 2012 | 15:07 WIB
|
Share:
Dokumentasi KOMPASTV Kantor Bupati Bima, Sumbawa, Kamis (26/1/2011) dibakar ribuan massa pengunjuk rasa.

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa di Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/1/2012) kemarin berakhir ricuh dengan terbakarnya kantor Bupati Bima dan kaburnya 53 tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Raba, Bima. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ternyata aksi yang melibatkan sekitar 10 ribu warga itu tidak memiliki ijin kepolisian setempat.

"Mereka ini tidak memberitahu pada pihak kepolisian. Mereka di dalam melakukan unjuk rasa, tidak ada pemberitahuan dan diawali dengan tindakan anarkis. Ini yang kita sayangkan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (27/1/2012).

Sementara dari saat ini, kata Boy, kepolisian tengah memeriksa beberapa saksi yang saat itu berada di beberapa tempat terjadinya kericuhan. Mereka adalah staf dari Kantor Bupati Bima, KPUD, staf dari Lapas Raba. Namun, belum diketahui berapa jumlah saksi yang diperiksa. "Saat ini sementara pihak kepolisian olah tempat kejadian di beberapa tempat yang didatangi massa. Selain itu juga pemeriksaan beberapa saksi. Kita fokus terhadap perbuatan anarkis. Pembakaran dan perusakan. Tentu akan ada penegakan hukum pada peristiwa ini," tegasnya.