Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekelompok Orang Razia Toko Miras di Garut

Kompas.com - 26/01/2012, 14:12 WIB

GARUT, KOMPAS.com - Ratusan orang dari yang mengenakan atribut tertentu melakukan razia toko "Ekbow" Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Jawa Barat, Kamis (26/1/2012), yang disinyalisasi menjual berbagai jenis minuman keras. Kedatangan massa yang mengendarai sepeda motor dan mobil bak terbuka ke toko tersebut karena kecewa terhadap aparat pemerintah daerah maupun kepolisian yang dinilai melakukan pembiaran.

Massa menilai toko itu merupakan pemasok bagi kios-kios penjual minuman keras yang tersebar di sejumlah daerah di Kabupaten Garut. Namun sebelum massa datang, toko yang berada di pusat keramaian kota tersebut sudah dalam keadaan ditutup, sehingga massa tidak dapat masuk. Massa yang kecewa tidak dapat melakukan pemeriksaan dalam toko tersebut akhirnya memukul-mukul pintu tralis besi toko dan meminta agar segera dibuka.

Aksi massa yang nyaris membuka paksa pintu tralis toko tersebut langsung dilarang aparat kepolisian yang sedang melakukan penjagaan dan meminta agar massa tidak bertindak anarkis. Larangan tersebut membuat massa mendesak agar aparat kepolisian yang meminta kepada pemilik toko untuk dibuka dan mengizinkan mereka memeriksa barang-barang yang dijual dalam toko tersebut.

Permintaan massa akhirnya dikabulkan aparat kepolisian dan meminta kepada pihak pemilik toko ’Ekbaow" membuka pintu tokonya. "Ci (panggilan pemilik toko) buka pintunya, ini polisi dari Polres, tolong buka pintunya," kata Kepala Sabhara Polres Garut, AKP Agus AW.

Teriakan dan memukul pintu toko oleh aparat polisi tersebut tidak dikabulkan oleh pemilik toko, hingga massa kecewa dan memutuskan untuk membubarkan diri dan mengancam akan mendatangi kembali. Massa kemudian mendatangi sejumlah kios yang diduga menjual minuman keras di kawasan terminal Guntur. Namun kedatangan massa ke kawasan terminal tersebut hanya menemukan kios yang biasanya buka ternyata sudah dalam keadaan tutup.

Sebelumnya, massa yang sama melakukan aksi di kantor DPRD dan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Garut menuntut agar memiliki peraturan daerah (Perda) Syariat Islam. Massa berharap dengan ditetapkannya Perda Syariat Islam dapat memberantas kemaksiatan, terutama peredaran minuman keras yang marak di Kabupaten Garut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com