Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangunan Bersejarah di Medan Hilang dan Hancur

Kompas.com - 24/01/2012, 13:15 WIB
Aufrida Wismi Warastri

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com- Sedikitnya 20 persen bangunan bersejarah di Kota Medan yang belum dilindungi oleh peraturan daerah telah hilang dan hancur. Berdasarkan penelitian Badan Warisan Sumatera bersama Modern Asian Architecture Network tahun 2002-2003, terdapat sedikitnya 600 gedung bersejarah di Kota Medan. Sebanyak 150 di antaranya sangat signifikan untuk dilindungi sebagai bagian dari sejarah Kota Medan.

"Kami memperbaharui penelitian itu pada tahun 2009 dan menemukan ada 800 gedung bersejarah di Kota Medan. Namun kini 20 persennya sudah hilang dan dihancurkan," tutur Isnen.

Isnen mencontohkan, pada tahun 2009 menara Gedung Kerapatan Medan di Jalan Katamso masih tersisa satu, namum saat ini sudah hilang. Lebih dari 20 bangunan ruko yang ada di Kawasan Pecinan Medan menghilang, sedangkan di bangunan Vila Kembar di Jalan Diponegoro juga telah didirikan bangunan baru.

Humas Badan Warisan Sumatera (BWS) Khairul mengatakan, pemerintah belum mempertahakan gedung bersejarah sejalan dengan perkembangan kota. Contoh yang dinilai oleh BWS berhasil mempertahankan bangunan bersejarah adalah pembangunan Hotel Aston di pusat Kota Medan yang mengkonservasi Gedung Balai Kota Medan.

"Gedung Balai Kota justru bisa menjadi bagian dari promosi pihak hotel," kata Khairul.

Menurut Isnen, pemerintah perlu memiliki aturan tentang bagaimana mempertahankan sejarah kota termasuk bagaimana cara merenovasi sebuah bangunan supaya tidak merusak identitas kota.

Menurut Kepala Seksi Preservasi dan Konservasi Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemerintah Kota Medan Amir Faisal sejauh ini belum ada langkah untuk merubah perda yang sudah ada. "Masih berupa usulan saja," kata Amir Faisal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com