Kamis, 23 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 23 Februari 2012 | 15:08 WIB
Pertanahan
Persoalan Agraria di Jambi Berlarut-larut
Irma Tambunan | Marcus Suprihadi | Senin, 23 Januari 2012 | 10:47 WIB
|
Share:

JAMBI, KOMPAS.com- Penyelesaian konflik lahan antara petani Desa Senyerang dan PT Wira Karya Sakti di Kecamatan Senyerang, Tanjung Jabung Barat, Jambi, kembali tertunda. Walhi Jambi menilai pemerintah tak serius menangani persoalan agraria. Masyarakat kecewa.

"Persoalan berlarut-larut," ujar Arif Munandar, Direktur Walhi Jambi, Senin (23/1/2012).

Arif menjelaskan, konflik antara masyarakat dan anak usaha Sinar Mas Forestry ini semestinya telah selesai pekan lalu, melalui surat keputusan Menteri Kehutanan tentang pengelolaan lahan HTI seluas 4.004 hektar untuk tanaman karet oleh petani Senyerang, dan bermitra dengan perusahaan. Keputusan itu sesuai kesepakatan dalam pertemuan Menteri, Bupati Tanjung Jabung Barat, dan para petani, sudah akan diteken menteri pada akhir pekan lalu. Nyatanya, penandatanganan hingga kini nihil.

Sementara itu, ancaman konflik di lapangan kian meningkat seiring berlangsungnya pendudukan lahan akasia perusahaan oleh sekitar 1.500 petani setempat dalam sebulan terakhir.

Menurut Arif, menteri belum menandatangani surat karena poin-poin yang tercantum dalam surat keputusan yang disampaikan dirjen bina usaha kehutanan tidak sesuai dengan kesepakatan masyarakat Senyerang, Pemkab Tanjabbar, dan Menteri Kehutanan.

Klausul dalam draft tersebut dinilai merugikan masyarakat, berisi antara lain: 1. tidak semua kawasan kemitraan tersebut untuk komoditas karet, 2. harus ada lahan pengganti, dan 3. dibangun secara bertahap.

"Klausul dalam draft keputusan tersebut jelas-jelas merugikan warga Senyerang. Hal ini memberi peluang kepada perusahaan untuk tetap menguasai sebagian lahan dengan komoditas akasia," ujarnya.