Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Bicarakan Kasus Sijunjung dan Maligi

Kompas.com - 18/01/2012, 22:05 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sumatera Barat mendatangi Mapolda setempat di Padang, Rabu, untuk membicarakan dugaan pelangaran HAM di Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Sijunjung.

Ketua Komnas HAM Sumbar Ali Ahmad mengatakan, pertemuan dengan jajaran Polda Sumbar untuk membahas kasus bentrok antara warga dengan aparat kepolisian di Jorong Maligi, Kabupaten Pasaman Barat, serta kasus tewasnya dua tahanan anak, Faisal Akbar dan Budri M Zein di Polsek Sijunjung.

"Kita tadi membahasnya dengan jajaran Polda Sumbar dan pertemuan itu tertutup. Namun kita tidak bertemu Kapolda dan hanya diterima Irwasda, jajaran Direktorat Reskrim Umum, Kabid Propam, Kabid Binkum, Kapolres Sijunjung, dan Kapolres Pasaman Barat," katanya, Rabu (18/1/2012).

Dia menyebutkan, pertemuan itu sama sekali belum membuahkan hasil karena baik pihak Polda maupun Komnas HAM sama-sama bersikukuh mempertahankan argumen masing-masing.

Komnas HAM pada pertemuan itu menjelaskan, dalam kasus Maligi yang terjadi pada 8 November 2011 dan mengakibatkan empat warga menjadi korban pemukulan aparat kepolisian terdapat indikasi pelanggaran HAM.

"Hal ini didasarkan temuan dua selongsong peluru yang diperkirakan dari senjata jenis revolver dan senjata laras panjang. Kedua selongsong itu kita dapatkan dari masyarakat di lokasi kejadian," katanya.

Sementara untuk kasus tewasnya tahanan anak di Polsek Sijunjung, Komnas HAM Sumbar juga menemukan banyaknya kejanggalan. "Kejanggalan yang ditemukan di antaranya kedua tahanan ini ketika masuk ke sel dalam kondisi baik," ujarnya.

Selain itu, dalam melakukan penangkapan polisi juga tidak menyerahkan surat penangkapan kepada pihak keluarga. Surat itu justru diberikan langsung kepada Faisal, bukan kepada pihak keluarganya.

"Hasil otopsi di RSUP Dr M Djamil Padang juga menunjukkan adanya beberapa luka memar seperti di bagian kaki, punggung, badan, dan paha, namun pihak Polda Sumbar tetap menyatakan tidak ada tanda-tanda penganiayaan dan kekerasan," lanjutnya.

Meski pertemuan dengan jajaran Polda tidak membuahkan hasil, namun Komnas HAM Sumbar berjanji akan menuntaskan kedua permasalahan itu dalam dua minggu ke depan. Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Mainar Sugianto saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui hasil petemuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com