Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sumbar Minta Hukuman Lebih

Kompas.com - 16/01/2012, 23:25 WIB
Ingki Rinaldi

Penulis

PADANG, KOMPAS.com Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat, Senin (16/1/2012), meminta diterapkannya hukuman lebih pada anggota polisi yang diduga terkait kematian dua tahanan dalam Polsek Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Sumbar Ali Ahmad mengatakan, mestinya ada hukuman lain yang diberikan kepada anggota polisi yang terkait kasus tersebut. Ia menegaskan hal itu karena kenyataannya kasus tersebut telah merenggut nyawa dua orang tahanan.

Ali menambahkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu perkembangan kasus itu terkait rencana kedatangan anggota Komnas HAM pusat untuk mengumpulkan fakta di lapangan.

Seperti sebelumnya diwartakan, Kapolsek Sijunjung Ajun Komisaris SB dan Kanit Reskrim Polsek Sijunjung Iptu AI dicopot dari jabatannya masing-masing. Status keduanya tetap sebagai anggota Polri dan akan dimutasi ke bagian pelayanan masyarakat di Polda Sumbar.

Sedangkan lima orang anggota lain dari Polsek Sijunjung dan dua anggota dari Polres Sijunjung akan dimutasi ke sejumlah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com