Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Produksi Petani Padi Melonjak 50 Persen

Kompas.com - 16/01/2012, 19:05 WIB
Gregorius Magnus Finesso

Penulis

CILACAP, KOMPAS.com — Datangnya musim hujan seiring awal masa tanam menyebabkan biaya produksi petani melonjak hingga 50 persen. Mereka kian terjepit di tengah kenaikan harga pupuk dan ancaman puso akibat anomali iklim.

Kasiman (54), petani Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, Senin (16/1/2012), mengaku biasanya membutuhkan pupuk urea sebanyak enam kuintal untuk keperluan tanaman padi seluas satu hektar. Artinya, mereka harus mengeluarkan biaya pembelian pupuk sekitar Rp 2,4 juta atau naik dibandingkan dengan sebelumnya yang Rp 1,7 juta.

Selain dihadapkan pada biaya pemupukan, para petani juga harus menghadapi persoalan biaya upah pekerja yang semula Rp 35.000 per hari menjadi Rp 40.000 per hari. "Belum lagi ancaman gagal panen akibat anomali iklim," keluhnya.

Abdul Turmudji (41), petani Desa Sidobunder, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, mengatakan, datangnya musim hujan saat awal masa tanam menyebabkan beban petani membengkak. Bahkan, biaya produksi naik 50 persen karena tanaman padi rusak akibat serangan hama dan angin kencang. Mutu gabah pun ikut turun dari sisi kadar air ataupun kadar hampa.

Dia menuturkan, biaya produksi saat musim hujan naik dari semula hanya Rp 6 juta sekarang bisa Rp 8 juta-Rp 9 juta per hektar. Sebagian besar untuk membeli obat pencegah hama tikus dan wereng yang meningkat. "Selama 100 hari masa tanam, minimal harus empat kali pengobatan. Setiap kali pengobatan butuh Rp 250.000," ujarnya.

Menurut Turmudji, musim hujan seperti sekarang memicu penurunan mutu produksi padi karena terpaan angin kencang dan hujan deras. Petani tidak bisa untung karena harga jual gabah hanya menutup 75 persen biaya produksi.

Menurut Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kebumen Dharmawan, kondisi tersebut seharusnya menjadi acuan pemerintah agar tahun ini segera menetapkan HPP yang baru. HPP gabah kering panen sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2009 sebesar Rp 2.640 dan Rp 2.685 per kilogram seharusnya naik menjadi Rp 3.100 dan Rp 3.155 di tingkat petani dan gudang.

Sementara HPP untuk gabah kering giling (GKG) harus naik dari Rp 3.300 dan Rp 3.345 menjadi Rp 3.880 dan Rp 3.930 per kilogram. Adapun HPP beras sudah waktunya naik dari Rp 5.060 menjadi Rp 6.075 per kilogram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com