Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Buku Rp 1,9 M, Terkendala BPKP

Kompas.com - 15/01/2012, 23:37 WIB

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Pengusutan kasus dugaan korupsi bantuan buku senilai Rp 1,9 miliar di Dinas Pendidikan Pamekasan, Madura, Jatim, hingga kini belum ada perkembangan karena terkendala laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan.

"Yang menjadi kendala adalah hasil penyelidikan BPKP karena sampai saat ini belum turun," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Agus Irianto, saat dihubungi, Minggu (15/1/2012).

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan BPKP akan menentukan jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Menurut Agus, tim penyidik Kejari Pamekasan memang menemukan adanya dugaan penyimpangan dari kasus itu, akan tetapi belum menemukan jumlah kerugian materialnya.

"Kami juga membutuhkan data yang sebenarnya, berapa jumlah kerugian negara dalam kasus bantuan buku dengan nilai total dana sebesar Rp1,9 miliar tersebut," ucap Agus Irianto.

Dugaan penyimpangan bantuan buku di Disdik Pamekasan terungkap karena banyak lembaga penerima bantuan yang mengeluhkan adanya bantuan buku yang tidak sesuai dengan nilainya, yakni hanya kisaran Rp 7 juta dari total nilai bantuan Rp 49,6 juta untuk masing-masing lembaga.

Selain itu, buku yang didistribusikan juga salah, yakni berupa buku untuk tingkat sekolah dasar, padahal bantuan pengadaan buku dari anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) itu untuk 40 lembaga pendidikan SMP dan SMA.

Pengadaan proyek bantuan buku dari pemerintah pusat itu juga menyalahi aturan karena dilakukan dengan sistem penunjukan. Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, hanya Kabupaten Pamekasan yang mendapatkan bantuan pengadaan buku itu.

Pihak pelaksana proyek pengadaan buku ini berjanji akan mengganti buku tersebut dan menyesuaikan dengan nilai nominal bantuan, namun hingga kini buku belum diganti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com