JAMBI, KOMPAS.com - Konflik lahan yang berujung pada bentrok antara warga pendatang dan pengelola hutan tanaman industri PT Lestari Asri Jaya di Kabupaten Tebo, belum selesai.
Namun, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Hasviah, malah cuci tangan dengan menyatakan bahwa penyelesaian konflik tersebut sebagai tanggung jawab kabupaten, bukan provinsi.
"Bukan wewenang provinsi, tapi kabupaten," ujar Hasviah, kepada pers, Kamis (12/1/2012) di Kota Jambi.
Bentrok di kawasan hutan tanaman industri (HTI) Lestari Asri Jaya (LAJ) terjadi Rabu (11/1/2012) di Desa Balai Rajo, Kecamatan Tujuh Koto Ilir, Kabupaten Tebo.
Dalam bentrok tersebut, massa yang merupakan para petani pendatang asal Sumatera Utara, membakari kantor dan mes perusahaan, serta 4 alat berat dan 12 motor milik perusahaan.
Tidak hanya itu, massa mengeroyok staf perusahaan, sehingga mengakibatkan 4 luka berat dan kritis hingga saat ini.
Konflik lahan di kawasan itu berlangsung antara pendatang dan pihak perusahaan. Beberapa hari sebelumnya, petugas meratakan lahan yang diklaim pendatang sebagai miliknya, dengan menggunakan alat berat.
Merasa kesal, petani pendatang memukuli petugas tersebut. Pihak perusahaan melapor tindakan pemukulan ke polisi, berlanjut dengan pencarian pelaku pemukulan.
Merasa geram atas tindakan aparat dan perusahaan , sekelompok massa mendatangi kamp perusahaan dalam hutan ini, lalu membakari aset perusahaan dan melukai sejumlah staf.
Menurut Hasviah, terkait konflik lahan yang terjadi di daerah-daerah, pihaknya hanya akan meminta pejabat di daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.