BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Sejumlah warga Mesuji, Provinsi Lampung, mendesak agar provokator dan pihak yang mengambil keuntungan dari isu kasus Mesuji ditangkap.
"Kami meminta provokator yang menjual-belikan tanah ini, salah satunya Wayan Sukadana, ditangkap," tutur Hatta, salah seorang warga Talang Batu, Mesuji, dalam unjuk rasa, Kamis (12/1/2012), di Bandar Lampung.
Menurut para pengunjuk rasa, Wayan dan sejumlah oknum yang mengaku-aku warga Mesuji telah memobilisasi perambah kembali ke Register 45 Mesuji.
Wayan adalah salah seorang pengadu kasus Mesuji ke DPR RI, akhir tahun 2011. "Berikan kembali hak kepada kami warga adat Mesuji, bukan para perambah," teriak para pengunjuk rasa.

