Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pemicu Kerusuhan di Kotawaringin Barat

Kompas.com - 29/12/2011, 22:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rusuh yang terjadi di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, merupakan akibat dari konflik pemilihan bupati/wakil bupati. Rencananya, pasangan bupati/wakil bupati Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dilantik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Jumat (30/12/2011).

Konflik ini bermula dari sengketa pemilihan kepada daerah (pilkada). Dalam pilkada 5 Juni 2010 yang hanya diikuti dua pasangan calon, Ujang Iskandar-Bambang Purwanto memperoleh 55.281 suara. Adapun Sugianto-Eko menang dengan 67.199 suara.

Ujang-Bambang tidak puas. Ujang adalah bupati incumbent. Berpegang pada hasil dua survei beberapa bulan sebelum pemilihan yang mengindikasikan popularitas Ujang mencapai lebih dari 60 persen, mereka merasa seharusnya bisa tampil sebagai pemenang. Bukti dan saksi atas praktik politik uang serta intimidasi yang dilakukan Sugianto pun dikumpulkan.

Ujang-Bambang menggugat KPU Kobar di Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah mendengarkan 68 saksi dan memeriksa berbagai bukti yang dihadirkan kubu Ujang-Bambang, MK mengeluarkan putusan mengagetkan pada 7 Juli 2010.

Ada empat butir dalam putusan itu, yakni mengabulkan permohonan penggugat; membatalkan keputusan KPU Kobar soal penetapan hasil perolehan suara sepanjang berkaitan dengan perolehan suara Sugianto-Eko; mendiskualifikasi Sugianto-Eko; dan memerintahkan KPU Kobar untuk menetapkan Ujang-Bambang sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

Persoalan semakin panas karena MK memutuskan untuk mendiskualifikasi pemenang pilkada Sugianto-Eko Soemarno. Putusan ini dibuat MK karena MK menilai telah terjadi praktik politik uang secara masif dan terstruktur.

KPU Kobar pun seperti berada di antara dua kekuatan raksasa. Mereka harus membiasakan dengan demonstrasi pendukung Sugianto-Eko di kantor KPU. Di sisi lain, KPU Pusat dan KPU Provinsi terus mempertanyakan sikap KPU Kobar yang tidak mau melaksanakan putusan MK. Para anggota KPU Kobar sampai harus diperiksa Dewan Kehormatan di Palangkaraya, ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah. (Tribunnews/Domu D Ambarita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com