Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Jalan ke Pinogu Dilematis

Kompas.com - 29/12/2011, 04:34 WIB

GORONTALO, KOMPAS - Rencana pembangunan jalan sepanjang 40 kilometer ke Pinogu, sebuah kecamatan di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, yang ada di dalam kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, menjadi dilema. Di satu sisi akan membuka keterisoliran warga serta meningkatkan keuntungan hasil panen, namun dikhawatirkan eksploitasi pertambangan emas dan pencurian kayu di kawasan itu meningkat.

”Kami juga khawatir berdampak pada kerusakan lingkungan di kawasan taman nasional,” kata aktivis dari Jaring Advokasi dan Pengaman Sumber Daya Alam (Japesda) Gorontalo, Muhammad Djufryhard, Rabu (28/12), di Gorontalo.

Djufryhard menambahkan, seandainya rencana pembuatan jalan menuju Pinogu yang melintasi taman nasional direalisasikan, harus dilaksanakan pengawasan ketat di sepanjang jalur tersebut. Pengawasan itu untuk mencegah pencurian sumber daya alam yang ada di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, seperti kayu atau satwa. Pengawasan harus dilaksanakan secara bersama oleh aparat dan warga lokal.

Kecamatan Pinogu, yang luasnya sekitar 36.000 hektar terdiri atas empat desa dan dihuni 2.040 jiwa. Kecamatan itu berada di dalam hutan kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. Jarak dari Pinogu menuju Suwawa, ibu kota Kabupaten Bone Bolango, sekitar 60 kilometer. Perlu waktu selama 9-10 jam jalan kaki menuju Pinogu atau naik ojek dengan ongkos Rp 500.000 sekali jalan dari Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, yang menjadi satu-satunya pintu masuk menuju Pinogu.

”Jika dibuat jalan permanen dan mobil bisa melintas, tentu hasil panen warga di sini bisa dijual ke luar. Tentu saja itu dapat meningkatkan kesejahteraan petani di Pinogu,” ucap Kepala Desa Pinogu Harun Maini.

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sudah menganggarkan dana Rp 2 miliar untuk perbaikan sebagian ruas jalan ke Pinogu mulai 2012. Total anggaran yang diperlukan untuk membuat jalan beton sepanjang 40 kilometer menuju Pinogu dari Desa Tulabolo, ditaksir Rp 48 miliar.

”Izin prinsip dari Kementerian Kehutanan hanya membolehkan pembangunan jalan selebar dua meter dan harus beton, bukan aspal,” kata Pelaksana Tugas Bupati Bone Bolango Hamim Pou.

(APO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com