Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjadi Pelanggaran HAM dalam Kasus Bima

Kompas.com - 26/12/2011, 15:45 WIB
M Fajar Marta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM) menilai telah terjadi pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian dalam peristiwa kekerasan di Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat pada Sabtu (24/12/2011) lalu. Kekerasan itu menewaskan tiga orang dan melukai 19 orang.

"Kami belum bisa memastikan, apakah ini pelanggaran HAM berat atau pelanggaran HAM biasa. Namun yang pasti telah terjadi pelanggaran HAM," kata Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, Senin (26/12/2011) di Jakarta.

Peristiwa Sape tergolong pelanggaran HAM, karena adanya kehilangan hak atas hidup warga masyarakat yang berusaha memperjuangkan haknya atas tanah, sumberdaya alam, dan lingkungan hidup yang sehat. Korban tewas diduga terkena peluru tajam yang ditembakkan polisi.

Masyarakat juga mengalami tindak kekerasan antara lain terkena tembakan, tendangan, pukulan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan aparat kepolisian.

Menurut Ifdhal, polisi melanggar prosedur dalam menghadapi demo masyarakat di Sape, karena mereka menembakkan peluru ke tengah-tengah kerumunan massa.

Demo masyarakat seharusnya tidak perlu direspon polisi dengan menembakkan senjata, karena konflik bisa diselesaikan dengan dialog antara pihak-pihak yang bersengketa.

Polisi, kata Ifdhal cenderung membela kepentingan perusahaan atau pemerintah daerah, dan mengabaikan kepentingan masyarakat. Padahal polisi ditugaskan terutama untuk membela kepentingan rakyat.

Karena itu, Komnas HAM mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memerintahkan Kapolri Timur Pradopo, agar meninjau kembali kebijakan polisi yang selalu menempatkan anggota Brimob di perusahaan-perusahaan yang rawan konflik agraria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com