Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Pecat Kapolri

Kompas.com - 24/12/2011, 19:09 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta memecat Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo terkait insiden penembakan terhadap tiga pengunjuk rasa Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) di Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (24/12/2011). Penembakan itu diyakini dilakukan aparat keamanan yang tengah membubarkan para pengunjuk rasa yang menutup pelabuhan alur ke pintu masuk Pelabuhan Sape.

"SBY segera memecat dan mengganti Kapolri Timur Pradopo," kata Ketua Badan Pengurus Jaringan Tambang Siti Maemunah pada jumpa pers di Jakarta, Sabtu (24/12/2011).

Gabungan LSM, yang di antaranya Wahana Lingkungan Hidup, Jatam, dan YLBHI, mengatakan, aparat keamanan kerap menggunakan cara-cara yang represif dalam menertibkan aksi demonstrasi. Para aktivis ini menilai aparat kepolisian mulai kembali menempatkan dirinya sebagai penjaga stabilisasi keamanan dalam memastikan ekspansi modal dan keberlangsungan kekuasaan yang korup.

Demonstrasi itu dilatari penerbitan SK baru bernomor 188/45/357/004/2010 yang berisi pemberian izin kepada PT SMN untuk mengeksplorasi lahan di Bima seluas 24.980 hektar persegi. Hal ini memicu kekhawatiran warga bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan PT SMN mengganggu mata pencarian mereka.

Selain itu, gabungan LSM ini juga meminta Presiden menghentikan aktivitas perusahaan yang berkonflik dan berpotensi konflik hingga ada kepastian penyelesaian secara struktural.

Kepala Negara juga diminta mengeluarkan perintah resmi untuk menarik dan mengevaluasi seluruh aparat TNI dan Polri yang berada di lokasi konflik sumber daya alam.

Sepanjang 2011, menurut catatan Walhi, kekerasan oleh pemerintah dan aparat terhadap petani meningkat. Walhi mencatat lebih 103 kasus konflik sumber daya alam berbagai sektor, mulai kasus Sorikmas di Sumatera Utara, Tiaka di Sulawesi tengah, hingga Mesuji di Sumatera Selatan dan Lampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com