Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Oknum TNI Tunggu Saksi dari Tulungagung

Kompas.com - 22/12/2011, 17:13 WIB
Runik Sri Astuti

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia, yang diduga terlibat dalam penyelundupan ratusan imigran gelap asal Timur Tengah ke Australia pertengahan Desember 2011 lalu, belum dilakukan.

Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/I Madiun masih menunggu rampungnya pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Tulungagung.

Pernyataan itu disampaikan Komandan Denpom V/I Madiun Mayor CPM Sarwo Edy Purnomo, Kamis (22/12/2011) di kantornya.

Untuk saat ini pihaknya masih fokus pada pengamanan ketiga oknum anggota TNI Angkatan Darat Komando Resor Militer Besuki, Komando Distrik Militer 0807 Tulungagung itu.

"Belum ada perkembangan. Hingga saat ini status ketiga anggota ini masih menjadi saksi. Tanya-tanya sudah, tapi pemeriksaan secara serius belum dilakukan. Saya tunggu dulu saksi-saksi yang dari Tulungagung, karena pemeriksaan di kepolisian pasti juga tidak cukup sekali," katanya.

Posisi ketiga anggota TNI tersebut, saat ini berada di dalam ruang tahanan di markas Denpom V/1 Madiun Jalan Panjaitan Kota Madiun.

Terperiksa antara lain Pembantu Letnan Satu (Peltu) S, Prajurit Kepala (Praka) K, dan Praka KA, pada Kamis siang tampak sedang tiduran di dalam sel. Mereka tiba di Madiun pada Rabu (21/12/2011) sore, setelah sebelumnya ditangkap aparat Polres Tulungagung di Tulungagung.

Edy Purnomo mengatakan, tahap pemeriksaan terhadap ketiga oknum anggota ini akan diawali dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yakni warga sipil yang mengaku berhubungan langsung dengan terperiksa. Hasil pemeriksaan saksi ini akan menjadi bahan bagi penyidik, untuk memeriksa anggota dan menguak sejauh mana keterlibatan mereka.

Selain memeriksa saksi-saksi dari warga setempat yang terlibat, Denpom juga akan meminta bantuan pihak Imigrasi, untuk memeriksa saksi dari para imigran gelap yang selamat.

Selama pemeriksaan oleh penyidik, ketiga terperiksa akan mendapat bantuan dari pengacara yang disiapkan oleh kesatuan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com