Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kami Sudah Tidak Bisa Tersenyum karena Takut...

Kompas.com - 17/12/2011, 09:25 WIB

KOMPAS.com — Wayan Sukadana, warga Pelita Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, mengatakan, kakaknya, Made, diduga ditembak oknum aparat keamanan. Pengakuan itu disampaikan saat Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan memperlihatkan film tentang kekerasan yang terjadi di Pelita Jaya.

”Itu kakak saya. Dia ditembak dari bagian pantat dan tembus sampai lambung,” kata Wayan saat bersaksi di Kontras di Jakarta, Jumat (16/12/2011).

Selain aksi kekerasan, pengambilalihan lahan perkampungan warga oleh perusahaan kelapa sawit menimbulkan penderitaan ribuan warga. Warga tidak hanya kehilangan rumah dan harta benda karena rumah mereka dibongkar paksa, tetapi juga kehilangan mata pencarian karena lahan garapan diambil alih. Ribuan warga kini tinggal di tenda-tenda pengungsian. Ratusan anak-anak terancam putus sekolah karena tidak dapat sekolah.

Sebelumnya, dalam kesaksian di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis lalu, korban pelanggaran hak asasi manusia di area perkebunan kelapa sawit di Pelita Jaya, Mesuji, Lampung, Neneng, menceritakan penghidupan warga memilukan di negeri yang merdeka. Hak ekonomi, sosial, dan politik rakyat ibarat raib total. Kini, warga hidup dalam suasana rasa takut, tidak manusiawi, dan terancam kehilangan masa depan.

”Kalau ibu bisa tersenyum, saya tidak bisa tersenyum karena takut. Kalau anak ibu bisa sekolah, anak saya tidak bisa sekolah. Tempat ambil air pun ditutup,” kata Neneng.

Lebih menyedihkan lagi, hak-hak politik warga pun dirampas. Warga yang dianggap sebagai perambah lahan tidak mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP). ”Puluhan ribu masyarakat di sana tidak memiliki KTP,” kata Matius Toto Nugroho, warga Pelita Jaya lainnya.

Setiap kali ingin mengurus KTP, warga tidak bisa mendapatkan KTP. Padahal, KTP sangat penting dalam administrasi kependudukan untuk mengurus berbagai hal.

Ketua Tim Advokasi Lembaga Adat Megoupak Bob Hasan mengungkapkan, sejak perusahaan kelapa sawit menguasai lahan warga, selain rumah warga dibongkar, fasilitas sosial seperti sekolah juga dibongkar. Akibatnya, warga kehilangan penghidupan.

Berbagai kekerasan oleh oknum aparat dan pasukan pengamanan swakarsa pun terjadi. ”Banyak warga yang ditangkap dan dijebloskan ke penjara dengan alasan menjadi perambah,” kata Bob Hasan. Aksi-aksi penembakan dan pembunuhan juga terjadi pada warga di Mesuji.

”Kasus pelanggaran HAM di Mesuji merupakan kasus pelanggaran HAM yang paling lengkap dan tidak ada dalam teori. Dari pelanggaran HAM berat, sedang, sampai ringan terjadi di Mesuji,” kata Bob Hasan.

Mantan Asisten Teritorial Kepala Staf TNI AD Mayjen (Purn) Saurip Kadi yang ikut mendampingi korban di Kontras mengungkapkan, korban pelanggaran HAM di Lampung dan Sumatera Selatan itu sudah kehabisan air mata. Namun, tidak ada reaksi dan respons yang cepat dari pemerintah, termasuk Komnas HAM.

”Untuk apa buat tim-tim investigasi lagi. Masyarakat di sana sudah menderita. Presiden tidak bisa hanya mengandalkan menerima laporan dari bawahannya. Presiden harus turun ke lapangan,” kata Saurip. Ia menambahkan, kasus Lampung mewakili banyak kasus serupa yang terjadi di Indonesia.

Secara terpisah, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan, kepolisian bersikap netral dan menjamin keamanan warga. ”Kalau ada anggota kami yang melanggar, kami proses. Sebaliknya, kalau ada masyarakat yang melanggar, juga kami proses,” katanya. (FERRY SANTOSO)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Nasional
    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Nasional
    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com