Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stop HTI di Jambi

Kompas.com - 12/12/2011, 11:52 WIB
Irma Tambunan

Penulis

JAMBI, KOMPAS.com- Penolakan atas rencana pembukaan hutan tanaman industri seluas 32.680 hektar di Kabupaten Merangin dan Sarolangun, Jambi, terus mencuat. Masyarakat ingin mempertahankan hutan tersisa untuk mereka kelola secara berkelanjutan.

"Rencana pengrusakan hutan dengan membuka HTI harus distop, karena kami tidak ingin mengalami bencana lingkungan ke depannya," ujar Ramdan, Kepala Desa Pulau Aro, Tabir Ulu, Merangin, Senin (12/12/2011).

Menurut Ramdan, penolakan terus bergulir dari semula ada 13 desa, kini menjadi 19 desa pada 4 kecamatan di Kabupaten Merangin. Menurut Ramdan, hutan yang tengah diajukan PT Hijau Arta Nusa untuk HTI kayu sengon telah lebih dahulu dikelola masyarakat secara arif.

Masyarakat menanami karet alam, dan mempertahankan beragam jenis tanaman lainnya. Apabila hutan ini dijadikan sebagai areal konsesi HTI, akan muncul konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Terlebih lagi, berdasarkan dokumen AMDAL tidak ada ganti rugi terhadap perkebunan masyarakat yang berada dalam konsesi tersebut.

Perubahan fungsi menjadi HTI, lanjut Ramdan, juga akan berdampak memunculkan bencana ekologis, mengingat lokasi usulan berada pada area Sungai Mangkilam, yang secara topografi sangat curam dengan vegetasi kayu cukup tinggi dengan berdiameter di atas 60 centimeter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com