Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran HAM Menjadi Beban

Kompas.com - 12/12/2011, 04:32 WIB

Kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam sepanjang sejarah di negeri ini pada akhirnya akan menjadi beban perjalanan bangsa ke depan. Betapa tidak, banyak kasus pelanggaran HAM belum mampu diselesaikan secara tuntas oleh negara, terutama kasus-kasus yang terjadi di era rezim otoriter Orde Baru.

Kondisi ini juga terekam dari indeks persepsi HAM di Indonesia. Setara Institute, misalnya, menyebutkan, kualitas penegakan HAM di Indonesia cenderung belum membaik, bahkan sangat rendah. Sejumlah indikator dijadikan pijakan untuk mengukur sejauh mana hak asasi masih terabaikan dan terus dilanggar oleh negara.

Hasil riset tahun ini mencatat skor persepsi terhadap penegakan HAM berkisar 1,4 hingga 3,1. Angka ini sedikit menurun jika dibandingkan dengan riset tahun 2010 yang berkisar 1,1 hingga 4,0. Skor berdasarkan skala 0 (kondisi paling lemah) sampai 7 (kondisi paling kuat).

Indeks persepsi tentang kinerja penegakan HAM oleh Setara Institute ini menjadi potret masih buruknya penanganan kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Negara, yang berkewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi warganya, perannya dinilai masih lemah. Kasus Papua dan sejumlah kasus pembatasan hak beribadah yang belakangan menjadi pusat perhatian membutuhkan kehadiran negara untuk menyelesaikannya. Belum lagi catatan-catatan pelanggaran HAM masa lalu yang hingga kini belum juga terselesaikan, seperti kasus 27 Juli, tragedi Trisakti, dan tragedi Semanggi.

Negara tidak boleh diam, apalagi kesadaran publik negeri ini mulai meningkat terhadap hak asasi. Setidaknya, ini terekam dari jumlah pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang terus meningkat. Sebagian besar pengaduan yang masuk ke komisi ini menyangkut tidak terpenuhinya hak untuk memperoleh keadilan yang dirasakan publik. Negara memang harus hadir untuk segera menuntaskan semua kasus pelanggaran HAM agar tidak menjadi beban bagi perjalanan sejarah bangsa ini ke depan. (Yohan Wahyu/Litbang Kompas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com