Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Feri Siapkan Somasi kepada Telkomsel

Kompas.com - 10/12/2011, 19:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Didit Wijayanto Wijaya, kuasa hukum Muhammad Feri Kuntoro, mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat somasi kepada Telkomsel apabila surat permintaan klarifikasi yang dilayangkan sebelumnya tidak dijawab dengan baik.

"Feri ini mewakili pelanggan-pelanggan di masyarakat, ya. Intinya adalah, kalau tidak ditanggapi dengan baik, akan kami somasi," kata Didit saat menggelar konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (10/12/2011).

Sebelumnya, pihak kuasa hukum Feri melayangkan surat permintaan klarifikasi sebanyak tiga kali terkait dengan penyedotan pulsa terhadap dirinya.

"Surat pertama tanggal 28 November, tunggu tiga  hari. Surat kedua tanggal 2 Desember, tunggu tujuh hari. Surat ketiga tanggal 9 Desember, tunggu sampai tujuh hari ke depan," ujar Didit.

Didit melanjutkan, kasus kliennya itu sebetulnya bukan hal sulit.

"Berapa pemakaian pulsa itu yang kami minta, billing itu haknya pelanggan, itu sudah diatur dalam undang-undang," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Feri Kuntoro merupakan korban penyedotan pulsa melalui modus pesan singkat berlangganan (registrasi) yang ditayangkan pada salah satu televisi swasta. Kasus tersebut kini ditangani Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan telah memeriksa beberapa saksi ahli meskipun belum menetapkan tersangka.

Pada kasus ini, polisi akan menggunakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian untuk Menjerat Tersangka. Tersangka juga dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Peraturan Kominfo Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jasa Pesan Premium. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com