JAKARTA, KOMPAS.com - Para politisi di Dewan Perwakilan Rakyat dinilai lebih tertarik membela hak asasi manusia (HAM) para koruptor yang terganggu dibanding hak asasi manusia dalam kasus lain. Pasalnya, membela HAM para koruptor menyangkut kepentingan partai politik.
Hal itu dikatakan Adnan Topan Husodo Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) seusai diskusi di Dewan Perwakilan Daerah, Jumat (8/12/2011).
"Kalau sudah bicara HAM, DPR seringkali diam. Tapi bicara remisi (koruptor) yang distop, langsung bicara pelanggaran HAM," kata Adnan.
Pernyataan Adnan itu menyikapi dipermasalahkannya kebijakan pengetatan remisi, asimilasi, atau bebas bersyarat terpidana kasus korupsi dan terorisme yang diambil Kementerian Hukum dan HAM oleh Komisi III DPR.
Sebagian anggota Komisi III tengah menggalang dukungan untuk menggunakan hak interpelasi atau hak meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai kebijakan itu.
Adnan menilai, sikap Komisi III itu menunjukkan inkonsistensi DPR. Pasalnya, dahulu DPR selalu mengkritik pihak Kemenkumham yang obral remisi untuk koruptor. Namun, saat ini malah mempermasalahkan kebijakan yang merugikan para koruptor.
Menurut dia, para anggota Komisi III hanya mencari-cari alasan hingga mengkaitkan ke masalah teknis untuk memperjuangkan kepentingan partai. Padahal, ucapnya, Komisi III kerap diam terhadap kebijakan pemerintah yang melanggar peraturan.
"Ada hukum, ada keadilan. Sekarang apakah kita hanya berhenti pada hukum dalam teks saja atau kita beranjak pada hukum yang memberikan keadilan? Kalau kita bicara undang-undang, semua memang produk rezim penguasa yang tidak bisa diharapkan untuk upaya pemberantasan korupsi yang efektif. Persoalannya kita terjebak pada persoalan teknis," kata dia.
"Sikap (Komisi III) itu dasar pijakannya kepentingan mereka, bukan kepentingan publik. Mereka harus berteriak karena teman-teman mereka banyak yang mau masuk penjara. Kalau enggak dapat remisi berarti waktu dipenjara lebih lama," pungkas Adnan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.