Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status 96.000 Hektar Hutan Diusulkan Diubah

Kompas.com - 08/12/2011, 23:48 WIB
Adhitya Ramadhan

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Provinsi Bengkulu mengusulkan alih fungsi hutan seluas sekitar 96.000 hektar. Ini merupakan upaya penyesuaian dengan kondisi saat ini yakni hutan banyak yang sudah tidak sesuai lagi dengan kenyataan di lapangan.

Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu Suid Sofyan, Kamis (8/12/2011), mengatakan, alih fungsi status hutan itu ada yang naik dan turun.

Contoh yang statusnya naik ialah Hutan Produksi Bukit Rabang di Kabupaten Bengkulu Selatan meningkat menjadi Taman Hutan Raya (Tahura). Adapun contoh yang turun statusnya adalah Cagar Alam (CA) Tes di Kabupaten Lebong yang diusulkan menjadi Taman Wisata Alama Tes.

"Sampai saat ini memang belum ada hasil yang jelas dari pemerintah pusat, terkait usulan alih fungsi ini. Akan tetapi, ada informasi yang menyatakan bahwa yang disetujui untuk dialihfungsikan hanya lebih kurang 1.000 hektar," tutur Suid.

Pada kesempatan berbeda Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Amon Zamora, menyampaikan, kawasan konservasi yang seharusnya bebas dari aktivitas menusia pun tidak luput dari gangguan.

Amon mencontohkan, di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba, Kabupaten Rejang Lebong, sudah banyak berdiri bangunan pemerintah seperti puskesmas.

Bahkan, ada tiga desa di dalam kawasan itu yang akan didefinitifkan, yaitu Desa Talang Blitar, Desa Kepahiang Indah, dan Desa Air Les.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com