Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua PSK Diminta Teliti 45 Foto Anggota Dewan

Kompas.com - 08/12/2011, 09:11 WIB

BATAM, KOMPAS.com — Badan Kehormatan DPRD Kota Batam meradang dengan pengakuan tiga orang gadis belia pekerja seks komersial  atau PSK yang menyatakan pernah melayani seorang anggota Dewan.

Badan Kehormatan (BK) yang diketuai Panahatan Sitorus bersama anggotanya, Joko Martono, M Mustafa, dan Nurlita Aslinda, mendatangi Unit I Satreskrim Poresta Barelang, Rabu (7/12/2011).

Mereka datang membawa foto 45 anggota DPRD kota Batam, dan langsung menemui dua orang anak baru gede (ABG) dari enam orang yang diamankan di penginapan Kusuma Jaya, beberapa hari lalu.

Satu per satu foto anggota Dewan diperlihatkan kepada dua gadis itu. Namun, dari ke 45 foto yang diperlihatkan, tidak ada satu pun yang dikenal sesuai dengan pengakuannya beberapa hari lalu.

"Kami ke sini untuk memastikan langsung, apakah benar anggota DPRD Batam yang pernah berhubungan dengan ABG tersebut. Satu per satu sebanyak 45 foto anggota Dewan kita perlihatkan. Tidak ada satu pun yang mereka kenal, sesuai pengakuannya di media," ujar M Mustofa.

Mustofa meminta empat ABG dari enam orang yang belum melihat foto-foto anggota Dewan ini mau bekerja sama untuk mengungkap siapa anggota Dewan yang diduga telah "menyewa" mereka.

"Tadi baru dua orang ABG, yakni Jn dan JL. Sedangkan yang empat orang belum kami temui. Menurut penyidik, keempat ABG itu tidak datang karena sedang berhalangan," katanya.

Sesuai dengan tugas BK di DPRD Kota Batam, kata Mustofa, jika ada anggota Dewan yang terbukti melakukan sesuai dengan pengakuan ABG tersebut, BK akan melakukan tindakan tegas. Bahkan, anggota Dewan tersebut akan dilaporkan ke partai yang menaunginya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com