Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foke Putuskan UMP DKI Rp 1.529.150

Kompas.com - 28/11/2011, 14:57 WIB
M Clara Wresti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah tertunda beberapa hari, akhirnya Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo memutuskan upah minimum provinsi DKI Jakarta Rp 1.529.150.

Upah ini sesuai rekomendasi yang dikeluarkan Dewan Pengupahan 2011 untuk UMP DKI Jakarta 2012, dan 102,5 persen dari angka kebutuhan hidup layak (KHL).

"Mengenai tidak ada tanda tangan dari wakil Apindo pada rekomendasi Dewan Pengupahan, itu tidak masalah, dan tetap sah," tegas Fauzi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com