Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Api Barang Dapat BBM Bersubsidi

Kompas.com - 26/11/2011, 02:49 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah akhirnya sepakat memberikan subsidi bahan bakar untuk menggerakkan kereta api barang. Tujuannya untuk meningkatkan porsi pengangkutan barang dengan angkutan kereta api yang dinilai lebih efisien dan mampu mempertahankan kualitas jalan.

”Menteri Keuangan sudah setuju bila kereta barang mendapat subsidi bahan bakar setara truk,” kata Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, Jumat (25/11) di Jakarta, seusai rapat di Kementerian Keuangan.

Hadir dalam rapat itu Wakil Menteri (Wamen) Keuangan, Wamen Perencanaan Pembangunan, Wamen Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, dan Direktur PT Kereta Api Indonesia.

”Ini kabar baik ketika pemerintah satu kata memecahkan persoalan logistik ini. Peran utama kesetaraan harga BBM adalah mendorong perpindahan angkutan barang dari jalan ke kereta” ujar Bambang Susantono.

Perjuangan dari banyak pihak, dari pemerhati, akademisi, hingga pejabat yang memihak angkutan kereta, sudah berlangsung lama. Pada 25 Oktober 2011, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengirim surat kepada Menteri ESDM agar kereta barang mendapat harga BBM setara dengan angkutan umum darat lainnya.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah menjanjikan BBM subsidi bagi kereta barang mulai tahun 2012.

”Jelas lebih baik mengangkut barang lewat kereta daripada truk. Hal ini juga lebih baik daripada terus memperbaiki jalan di pantura Jawa senilai Rp 1,2 triliun per tahun,” kata Ketua Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno.

Tahun 2011, PT KAI menargetkan mengangkut 34,57 juta ton barang dan tahun 2015 ditargetkan 57,91 juta ton. ”Pembangunan rel ganda di Jawa harus lebih cepat supaya lebih banyak barang diangkut,” ujar Djoko.

Pada jarak yang sama, menurut Pusat Litbang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian, tarif angkut peti kemas 40 kaki dengan truk Rp 3,6 juta, sementara dengan kereta Rp 4 juta. Dengan BBM subsidi, hitungan kasar tarif kereta Rp 2 juta-Rp 3 juta.

Anggota Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia, mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah. (RYO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com