Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Rel KA di Jalur Daop XI Jember Sudah Baik

Kompas.com - 25/11/2011, 19:37 WIB
Syamsul Hadi

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Setelah kondisi rel kereta api sepanjang jalur di wilayah PT Kereta Api Daerah Operasi XI Jember ditingkatkan, maka jarak tempuh kereta api untuk berbagai jurusan kian lebih singkat. Kecuali jika bila kereta api itu harus menunggu kereta lain di stasiun perlintasan.

Untuk itu, ada sejumlah perjalanan kereta api diubah jadwalnya. Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi IX Jember Gatut Sutyatmoko di Jember, Jawa Timur, Jumat (25/11/2011) mengatakan, ada beberapa rusa jalan rek kereta yang sebeluimnya hanya belum ditempuh 50 km per-jam karena kondisi rel kurang baik.

"Sekarang ada yang sudah boleh ditempuh dengan kecepatan 70 km per-jam, bahkan ada yang sudah bisa 80 km per jam," kata Gatut.

Seperti antara Stasiun Rambipuji Stasiun Bangsalsari semula hanya 50 km/jam jadi 70 km/jam, Bangsalsari Jatiroto dari 50 km/jam jadi 80 km/jam. Walau demikian masih ada pembatqasan kecepatan yang lebih rendah, yakni Sempolan Kalibaru dari 45 km/jam jadi 30 km/jam. Antara kedua stasiun ini sedang dalam proses perbaikan bantalan rel dengan beton.

Dilarang Merokok
Selain sosialisasi perubahan jadwal, PT KAI Daop IX Jember juga melarang penumpang merokok di dalam kereta . Larangan ini tanpa terkecuali, jika setelah diingatkan masih abai pihak perusahaan akan menurunkan secara paksa di stasiun terdekat.

Jika petugas ketahuan merokok di dalam kereta, selain ditindak juga akan dikenai sanksi. Untuk kereta kelas bisnis dan eksekutif sudah diberlakukan, tapi bagi kereta ekonomi diberi toleransi sampai 1 Desember nanti.

Kebijakan larangan merokok ini merupakan instruksi langsung dari dirjen perkretaapian kementrian perhubungan dan ditindaklanjuti oleh direksi. Ini untuk meningkatkan pelayanan sehingga meberi rasa nyaman dan aman bagi pengguna jasa kereta api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com