Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembunuh Orangutan Diduga WNA

Kompas.com - 24/11/2011, 23:02 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan orangutan, PCH (46), diduga merupakan seorang warga negara asing. Namun, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution belum dapat memastikan kewarganegaraan PCH, termasuk dari negara mana pria itu berasal.

"Namanya saja Mr PCH, tapi saya belum tahu persis apakah dia WNI atau asing. Tapi, kelihatannya kemungkinan asing karena kalau Indonesia pasti sudah menggunakan nama Indonesia. Tapi ini akan kita cek dulu kembali ke Kaltim, apakah dia WNI atau WNA," ujar Saud di Jakarta, Kamis (24/11/2011).

Menurutnya, jika benar PCH adalah seorang WNA, polisi akan berkoordinasi dengan kedutaan besar WNA tersebut di Jakarta. Namun, ia tak tahu apakah penyidik sudah langsung berkoordinasi dengan kedutaan besar negara asal PCH itu.

"Itu kan nanti penyidik yang mengurusnya. Yang penting ada penahanan terhadap tersangka baru. Itu artinya kita tidak berhenti, tapi kita kembangkan terus, siapa yang terlibat pasti akan diproses tuntas," ujar Saud.

PCH merupakan Senior Estate Manager PT Khaleda Agroprima Malindo (PT KAM). Ia diduga memberikan saran dan instruksi untuk membentuk tim pemburu hama. Monyet dan orangutan yang dilindungi itu turut dianggap hama dalam perkebunan sawit milik perusahaan Malaysia tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com