Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Buruan, Badak di Lampung Terancam Punah

Kompas.com - 24/11/2011, 13:41 WIB

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Populasi satwa dilindungi Badak di Lampung terancam punah, karena perburuan liar namun tidak diimbangi dengan sanksi hukuman yang berat.

"Populasi Badak kita tersisa di Waykambas 30 ekor, Bukit Barisan 80 ekor, keberadaan satwa ini tidak menguntungkan bagi perkembangbiakannya karena perubahan iklim global yang tidak mendukungnya," kata Ketua Yayasan Badak Indonesia, Widodo Ramono, usai Rapat Koordinasi konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, di Bandarlampung, Kamis (24/11/2011).

Dia mengatakan, dalam rapat koordinasi itu, Yayasan Badak Indonesian, prinsipnya membantu pemerintah untuk melindungi hutan dan melestarikan satwa yang dilindungi.

"Salah satunya satwa yang dilindungi adalah Badak, kita harus memahami, bahwa satwa ini tergolong langka dan hanya manusia yang dapat menolong agar satwa itu tetap ada," ujar Widodo Ramono.

Namun disayangkan, menurut Widodo Ramono, justru manusia berperan besar dalam penurunan populasi satwa tersebut. "Badak diburu dan semua anatomi hewan tersebut dimanfaatkan oknum untuk mengobati penyakit manusia," imbuhnya.

Padahal, Widodo menambahkan, hasil penelitian, tidak satupun bagian tubuh dari Badak itu memiliki khasiat mengobati penyakit pada manusia. Ia menambahkan, sampai saat ini sudah ada oknum perburuan liar yang ditangkap dan mendapat sanksi hukum.

"Namun sangat disayangkan, sanksi atas pemusnahan satwa dilindungi itu tidak sebanding dengan hukuman yang diterimanya," tutur Widodo Ramono.

Setiap perburuan dia menjelaskan, oknum manusia hanya dikenakan sanksi paling berat hukuman satu tahun penjara dan denda sekitar Rp 300 ribu.

Meskipun populasi Badak di Lampung terancam punah, namun Widodo mengatakan, badak Sumatera masih lebih baik dari pada badak di Jawa.

"Secara nasional populasi Badak hanya berkisar antara 180-200 ekor, dan di Lampung populasinya mencapai 120 ekor," kata dia.

Widodo mengatakan, populasi itu akan bertambah, jika satu ekor Badak betina yang diberi nama Ratu, dalam waktu enam bulan ke depan akan melahirkan.

"Populasi Badak akan bisa dipertahankan manakala ada revisi perundang-undangan tentang perlindungan satwa. Dan ini, kita sedang membahasnya," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com