Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wartawan Pertanyakan Kasus "Pamer Pantat"

Kompas.com - 22/11/2011, 16:50 WIB
Syahnan Rangkuti

Penulis

PEKANBARU, KOMPAS.com — Solidaritas Wartawan untuk Transparansi (Sowat) mengirimkan surat terbuka kepada Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Selasa (22/11/2011). Surat tersebut meminta Polresta Pekanbaru serius mengusut kasus pidana salah seorang anggota Komisi A DPRD Pekanbaru, Yose Saputra, yang terkatung-katung lebih setahun.

"Surat kami mempertanyakan sudah sejauh mana kasus Yose itu ditangani Polresta. Apakah sudah sampai di kejaksaan, pengadilan, atau justru diberhentikan penyidikannya?" ujar Bagus Himawan Pratomo, Sekretaris Sowat, dalam pertemuan dengan segenap wartawan di Pekanbaru, Selasa siang.

Berdasarkan catatan Sowat, Yose tersangkut dua masalah hukum. Pertama, Yose diadukan oleh Sekretaris I Komisi A DPRD Pekanbaru Kamaruzzaman atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dalam "keributan" yang berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru, 4 Juni 2010.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wali Kota Pekanbaru (saat itu), Herman Abdullah, Yose masuk tanpa mengindahkan etika rapat. Dia langsung membuat keributan dengan menyiram kepala Kamaruzzaman menggunakan air dari botol mineral. 

Bukan itu saja, Yose lalu mengangkat kursi untuk dilemparkan pada Kamaruzzaman. Untungnya, tindakan itu dihalang-halangi oleh anggota DPRD Pekanbaru lainnya.

Aksi tidak terpuji Yose dilihat langsung oleh semua undangan di Gedung DPRD Pekanbaru. Perbuatan itu juga terekam kamera video wartawan. Dalam kasus "penyerangan" terhadap Kamaruzzaman, Yose sudah dinyatakan sebagai tersangka sejak September 2010.

Kasus kedua, Yose terlibat pelecehan terhadap dua wartawan yang biasa meliput kegiatan di di DPRD Pekanbaru, yakni Nur Azizah dan Zulfikri, pada 12 Agustus 2010. Ketika itu, Yose mempertontonkan (maaf ) "pantatnya", secara tidak senonoh kepada dua wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik di area DPRD.

Yose mengatakan (dalam bahasa Minang), silakan ambil gambar bokongnya dan masukkan di halaman koran besar-besar.

Persatuan Wartawan Indonesia wilayah Riau sempat membuat kesepakatan dengan 99 pengacara di bawah koordinasi pengacara senior Kota Pekanbaru, Syam Daeng Rani, untuk membela Nur Azizah dan Zulfikri.

Niat awalnya, puluhan pengacara itu akan mengawal kasus Nur Azizah dan Zulfikri dari tingkat penyidikan sampai pengadilan. Namun, tidak jelas bagaimana perkembangan pembelaan dimaksud.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com