Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sisa Borok Warisan Masa Lalu

Kompas.com - 14/11/2011, 23:03 WIB
Adhitya Ramadhan

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com Terkait konflik tanah warga 12 desa dari tiga kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Direktur Yayasan Ulayat Bengkulu Oka Andriansyah, yang mendampingi warga, Senin (14/11/2011), menyampaikan, konflik lahan antara warga dan perusahaan merupakan sisa-sisa borok masa lalu.

Ketika itu, proses izin prinsip, kajian analisis dampak lingkungan, pembebasan lahan, hingga sosialisasi hadirnya perkebunan swasta tidak transparan.

"Ini menyisakan persoalan hingga sekarang. Karena tak kunjung diselesaikan secara serius, konflik kerap terjadi dan terus berulang," katanya.

Dalam kasus lahan antara warga dan PT BNT, Ulayat akan mengadvokasi warga, termasuk mendampingi dua orang yang sudah ditangkap. Meski demikian, Oka berharap polisi mau melihat latar belakang kasus ini dan membebaskan warga yang ditahan.

"Seharusnya pemerintah meninjau ulang semua izin usaha perkebunan dan menyesuaikannya dengan rencana tata ruang daerah. Ini untuk menghindari tumpang tindihnya lokasi," kata Oka.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com