JEMBER, KOMPAS
Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Samudi kepada wartawan di Jember, Jawa Timur, Jumat, mengatakan, ketiga perusak pohon karet di lahan PTPN XII mengaku disuruh seseorang bernama Ip, dan dijanjikan akan diberi tanah di lahan tersebut. Dari tangan tersangka, polisi telah mengamankan barang bukti berupa dua parang dan sebilah celurit.
Dari pengakuan ketiga tersangka, kata Samudi, polisi masih akan menangkap pelaku yang memerintahkan mereka untuk melakukan pembabatan pohon karet.
Peristiwa perusakan pohon karet di Kebun Gunung Gambir milik PTPN XII bersamaan dengan aksi pembabatan pohon karet di kebun milik PT Hasfarm di Dusun Suko Kulon, Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro, Jember, Rabu.
Namun, perusakan pohon karet di kebun milik PTPN XII hanya berlangsung setengah hari, dan tanaman rusak sekitar 500 pohon. Sementara itu, aksi penebangan pohon karet di areal kebun seluas 30 hektar milik PT Hasfarm berlangsung dua hari.
Meski aksi penebangan sudah dihentikan, sejumlah polisi masih berjaga di areal kebun agar masyarakat jangan lagi melakukan perusakan. Polisi juga sudah memiliki lima nama yang menggerakkan massa untuk membabat pohon karet itu. ”Dalam waktu dekat, kelima orang itu akan diamankan,” kata Samudi.(SIR)