Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Perangkat Desa di Brebes Berunjuk Rasa

Kompas.com - 11/11/2011, 11:21 WIB
Siwi Nurbiajanti

Penulis

BREBES, KOMPAS.com- Lebih dari 1.000 perangkat desa di wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Parade Nusantara Brebes berunjuk rasa di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Brebes, Jumat (11/11/2011).

Mereka menuntut Bupati Brebes Agung Widyantoro untuk ikut menandatangi surat yang akan mereka sampaikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam surat tersebut, mereka meminta agar Presiden segera menandatangani Undang-Undang Desa.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Parade Nusantara Brebes Achmad Tasdiq mengatakan, Undang-undang Desa merupakan jawaban nyata atas kepedulian dan sikap pemerintah terhadap keberadaan desa. Hal itu untuk mempercepat pembangunan negara dan bangsa, yang dimulai dari desa.

Dengan adanya undang-undang tersebut, pemerintah desa dan masyarakatnya akan mendapatkan hak secara utuh. Oleh karena itu, apabila pada 2011 ini Undang-undang Desa tidak segera ditetapkan, para aparatur desa sepakat menolak tugas pembantuan, antara lain penarikan pajak bumi dan bangunan, serta penyuksesan program KTP elektronik.

Dalam unjuk rasa tersebut, Agung Widyantoro bersedia menandatangani surat Parade Nusantara Brebes, yang akan dikirim kepada Presiden.

Menurut Agung, bupati mendukung ditetapkannya RUU Pemerintah Desa. Ia berharap dukungan itu bisa ditindaklanjuti oleh DPR RI dan pemerintah pusat. Ia meminta para perangkat desa untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan, serta menekan angka putus sekolah dan buta huruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com