Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selingkuh, Suami Bunuh Istri di Makassar

Kompas.com - 08/11/2011, 23:32 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com — Syahria, warga Jalan Andi Pettarani III, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (8/11/2011), ditemukan tewas di Jalan Abdullah Dg Sirua, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.

Syahria tewas di tangan suaminya sendiri karena dituduh berselingkuh. Penemuan mayat wanita ini lantas membuat geger warga setempat. Mayat ditemukan terlentang dengan luka tusukan pada perut dan luka sabetan di bawah kiri payudara dan bahunya.

Kepolisian Sektor Panakukang yang tiba di lokasi kemudian menemukan identitas mayat adalah Syahria (34), warga Jalan Andi Pettarani III, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diperiksa.

Menurut salah satu keluarga korban, Sania (34), dia menemukan mayat tersebut dalam keadaan terlentang di pinggir jalan. Ia lalu melaporkan hal ini ke Polsek Panakukang. Pemeriksaan menunjukkan terdapat dua luka tusukan di dada sebelah kiri dan perut.

Sania juga menambahkan, Syahria kerap menceritakan soal rumah tangganya ketika sedang mencuci di sumur. Ia kerap diancam akan dibunuh oleh selingkuhannya, Azis, kalau kembali ke suaminya. "Syahria dengan suaminya sudah pisah rumah sejak lama karena sering berselisih," ujar Sania.

Informasi menunjukkan bahwa kejadian berawal pada Selasa (8/11/2011) dini hari, saat suaminya, Sunardi (26), menghubungi korban untuk datang mengambil uang guna membeli susu buat anaknya yang masih berumur dua bulan.

Saat bertemu, keduanya beradu mulut hingga pelaku, yang telah membawa pisau, menikam istrinya. Korban sempat melawan, tetapi tidak berhasil menyelamatkan diri. Pelaku lalu meninggalkan lokasi kejadian setelah mengetahui istrinya tidak bernyawa.

Kepolisian Sektor Panakukang yang menerima laporan tersebut langsung mengidentifikasi lokasi kejadian dan mengejar pelaku dengan mengumpulkan keterangan keluarga pelaku.

Kepala Kepolisian Sektor Panakukang Komisaris Me Nur Akbar mengatakan, pelaku dibekuk di Jalan Rappocini, Kecamatan Rappocini. Dari tangan pelaku diamankan sebilah pisau daging yang digunakan untuk membunuh korban.

Akbar juga menjelaskan, kendati belum berstatus cerai, hubungan pelaku dengan korban sudah tidak baik dan kerap bertengkar. "Kami akan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku untuk pertanggungjawaban perbuatannya," ungkap Akbar saat ditemui wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com