Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Polisi Ditangkap Bawa 17 Peluru

Kompas.com - 31/10/2011, 09:17 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Nyonya Charlota Moru, calon penumpang pesawat Wings Air rute Kupang-Maumere, Minggu (30/10/2011), terpaksa berurusan dengan aparat keamanan Bandara El Tari-Kupang. Dalam tas Charlota ditemukan 17 butir peluru tanpa dokumen resmi.

Airport Duty Manager (ADM) atau Penanggung Jawab Operasional Bandara El Tari, Suparso, membenarkan temuan itu. Ia menjelaskan, barang bawaan terlarang (bila tanpa dokumen resmi) itu terdeteksi X-ray di pintu keberangkatan bandara. Itu terjadi ketika Ny. Charlota menjalani proses check in untuk keberangkatannya dari Kupang ke Maumere di Kabupaten Sikka (Flores).

Berdasarkan temuan itu, kata Suparso, keamanan Bandara El Tari langsung memeriksa yang bersangkutan. Pemeriksaan juga dilakukan POM TNI Angkatan Udara di lingkungan bandara.

Suparso menyebutkan, melalui pemeriksaan terungkap kalau Charlota yang merupakan karyawan BRI di Larantuka adalah istri James, anggota polisi berpangkat brigadir. James bertugas di Satuan Reserse Kriminal Polres Flores Timur.

Komandan Lanud El Tari Kupang, Letkol (Nav) Joko Winarto yang dikonfirmasi Pos Kupang Minggu, juga membenarkan temuan tersebut. "Saya sudah mendapat laporan dari anggota yang bertugas di bandara tentang seorang penumpang yang diamankan karena membawa peluru," kata Joko.

Joko menolak berkomentar ketika ditanya Ny. Charlota Moru sebagai istri anggota Reskrim Polres Flores Timur. "Orang kan bisa mengaku siapa saja, siapa pun dia. Kita ini hanya melaksanakan tugas. Secara prosedur tetap kita serahkan yang bersangkutan kepada polisi," tutur Joko.

Kepala Polres Kupang Kota, AKBP Bambang Sugiarto, yang dikonfirmasi secara terpisah mengaku tidak mendapat laporan tentang adanya pelimpahan kasus kepemilihan amunisi yang diduga melibatkan Ny. Charlota Moru yang sempat diamankan pihak TNI AU. "Tidak ada pelimpahan," kata Bambang Sugiarto.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Antonia Pah pun hanya berjanji akan mengecek kasus ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com