Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI: TNI Tak Terima Dana dari Freeport

Kompas.com - 28/10/2011, 15:58 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berbeda dengan Kepolisian RI, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan, tidak ada anggotanya yang menerima dana dari PT Freeport Indonesia terkait pengamanan di Papua. Hal ini disampaikan Panglima kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (28/10/2011).

"Kalau TNI tidak. Saya tidak pernah terima," kata Panglima.

Panglima mengatakan, terkait penegakan hukum, kepolisian berada di garis terdepan. Sementara itu, TNI hanya membantu dan berkoordinasi. TNI tak mengerahkan pasukan dari luar "Bumi Cenderawasih".

"Sudah diputuskan kemarin bahwa tidak ada operasi militer," kata Panglima.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Timur Pradopo membenarkan bahwa anggota kepolisian di Papua memang menerima uang makan dari PT Freeport. Namun, ia tidak menjelaskan jumlah dana yang diberikan.

Menurut dia, biaya untuk operasional pasukan di Papua sepenuhnya bukan dari PT Freeport, tetapi dibiayai negara. Uang dari PT Freeport diterima sebagai uang saku tambahan karena situasi yang sulit di wilayah konflik tersebut.

"Semua operasi, termasuk pengamanan proyek itu, negara yang membiayai. Kemudian, jika pihak yang diamankan itu memberi uang makan langsung kepada anggota, apalagi situasi yang sulit dalam tugasnya, saya kira akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan," ujar Jenderal Timur di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Dana itu, tutur Timur, diperoleh langsung anggota kepolisian di lapangan. Menurut dia, independensi kepolisian akan tetap terjaga dan tidak terpengaruh uang saku dari Freeport. Hal itu karena dana yang diterima untuk memenuhi kebutuhan hidup semata.

"Itu adalah di lapangan, langsung kepada anggota, dan itu adalah memenuhi kehidupan yang sulit," tuturnya.

Dana dari Freeport, tutur Kapolri, sama seperti dana operasi lainnya. Oleh karena itu, dapat diaudit jika diperlukan.

"Itu sesuai dengan uang operasi. Dana itu bisa diaudit, saya kira. Sekali lagi, itu adalah tambahan karena di sana kan sulit. Karena itu uang operasi, sama seperti dana operasi yang lain. Hanya, di Papua kan sulit," katanya.

Seperti diberitakan, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PKB, Lily Chadijah Wahid, mensinyalir Polri dan TNI mendapat kucuran dana senilai 14 juta Dolar AS dari PT Freeport untuk mengamankan aset-aset perusahaan asing tersebut. Oleh karena itu, Lily menganggap adanya penerimaan dana tersebut mengakibatkan TNI-Polri tidak membela masyarakat Papua, tetapi bertindak keras terhadap mereka dan mendukung Freeport.

Pihak TNI sendiri, dalam hal ini Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, menyatakan, pihaknya tidak mengetahui mengenai dana tersebut. Ia menyatakan akan menindak anggota TNI yang menerima dana itu secara tidak resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Nasional
    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Nasional
    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Nasional
    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Nasional
    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Nasional
    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

    Nasional
    Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com