Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tulang Orangutan Bisa Jadi Petunjuk

Kompas.com - 28/10/2011, 04:25 WIB

SAMARINDA, KOMPAS - Penemuan tulang yang diduga tulang orangutan (Pongo pygmaeus morio) menjadi petunjuk baru bagi polisi untuk mengungkap pembunuhan satwa dilindungi itu. Tulang ditemukan di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit di Desa Puan Cepak, Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

”Kami sedang memburu bukti baru berupa tulang belulang dan alat yang dipakai membunuh,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Kartanegara Ajun Komisaris Safi’i Nafsikin, Kamis (27/10).

Lewat bukti baru, polisi berharap menemukan titik terang pembunuhan orangutan di areal salah satu perusahaan perkebunan sawit. Hingga kini, Polres Kutai Kartanegara dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim baru mengantongi bukti foto pembunuhan orangutan dan menanyai 30 saksi. Itu belum cukup.

Diberitakan sebelumnya, puluhan, bahkan ratusan, orangutan diduga dibunuh di Desa Puan Cepak dalam tahun 2009- 2010. Pasalnya, orangutan dianggap perusak pohon sawit.

Rabu lalu, warga menunjukkan tulang yang diduga bangkai orangutan di areal perkebunan sawit seluas 15.000 hektar. Beberapa tulang menyerupai bentuk tengkorak dan gigi, sedangkan tulang lain adalah tungkai tangan dan kaki orangutan.

”Warga menemukan tulang ini sudah lama. Memang banyak bangkai orangutan yang dibuang di sembarang tempat sekitar tahun 2009 hingga 2010,” kata Nurdin (45), warga yang tinggal di sekitar kebun sawit.

Menurut warga, pihak perusahaan memberikan imbalan Rp 1 juta untuk setiap orangutan yang ditangkap. Namun, pemburu orangutan tersebut harus dapat menunjukkan bukti foto dan menyerahkan hasil tangkapannya. ”Siapa yang tak tergiur diberi uang sebesar itu,” ucap Nurdin.

Keterangan saksi

Terkait informasi imbalan dari perusahaan itu, Kasatreskrim Polres Kutai Kartanegara Safi’i Nafsikin mengatakan masih simpang siur. Ada perbedaan keterangan saksi. Ada yang menyatakan imbalan untuk setiap ekor orangutan yang dibunuh, tetapi ada juga saksi yang mengungkap bahwa imbalan untuk warga yang menangkap orangutan agar dapat dilepas ke hutan.

Pakar orangutan dari Universitas Mulawarman, Yaya Rayadin, mengatakan, jika hutan habis ditebang, orangutan akan kehilangan habitat dan tempat tinggal. Selanjutnya, mereka hidup di areal perkebunan sawit. Perusahaan sawit dapat merugi karena seekor orangutan dapat merusak 50 pohon kelapa sawit setiap harinya.

Kepala BKSDA Kaltim Tandya Tjahjana mengaku kesulitan menyelidiki kasus pembunuhan orangutan di Desa Puan Cepak itu karena keterbatasan alat bukti dan keterangan saksi. Namun, ia berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut. (ILO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com