KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Director Executive Vice President Chief Administration Officer PT Freeport Indonesia Sinta Sirait (kanan) di Jakarta, Senin (17/10/2011), menjelaskan kondisi terakhir PT Freeport di Papua. Freeport terpaksa berhenti beroperasi karena ada gangguan keamanan. Situasi terakhir dilaporkan karyawan di Papua melalui konferensi via video.
VANCOUVER, KOMPAS.com — Freeport McMoran Copper & Gold Inc mengumumkan status force majeure dalam kontrak penjualan tembaga dan emas kepada pelanggannya. Ini lantaran aksi mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia.
"Produksi konsentrat yang menurun telah berdampak pada kemampuan kami untuk memenuhi komitmen penjualan sehingga kami akan mengumumkan kondisi force majeure," kata Juru Bicara Freeport Eric Kinneberg, Rabu (26/10/2011).
Kondisi force majeure merupakan kondisi di luar kontrol Freeport. Dengan status ini, Freeport bisa terhindar dari tuntutan hukum akibat melesetnya pemenuhan komitmen kontrak penjualan.
Seperti diketahui, aksi mogok karyawan Freeport Indonesia yang menuntut kenaikan gaji telah berlangsung sejak 15 September lalu. Pada 20 Oktober lalu, Freeport mengatakan, produktivitasnya menurun menjadi 75 persen hingga 80 persen akibat aksi mogok tersebut. (Edy Can/Kontan)
