Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Serius Jalankan UU Otsus Papua

Kompas.com - 20/10/2011, 22:13 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Efenddi Choirie mengatakan, pemerintah harus serius menjalankan Undang-Undang No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Menurut Choirie, apa yang dilakukan oleh masyarakat Papua untuk merdeka, merupakan bentuk protes kepada pemerintah pusat yang terkesan tidak serius menjalankan UU tersebut.

"UU Otsus itu sebetulnya adalah kompromi dan kristalisasi dari sebuah masalah besar, kemudian dirumuskan menjadi UU, dan menjadi solusi. Dan itu harus dilakukan, tapi tidak dilakukan. Kita menyesal kepada pemerintah pusat ini," ujar Choirie di Warung Daun, Jakarta, Kamis (20/10/2011).

Ia diminta tanggapannya mengenai konflik setelah adanya Kongres Rakyat Papua (KRP) III, Rabu kemarin. Choirie yang biasa disapa Gus Choi ini menilai, jika otsus tersebut dilakukan secara sempurna oleh pemerintah, tidak akan terjadi gejolak di Papua.

Menurutnya, pendekatan dalam UU otsus tersebut saat ini terkesan dilakukan secara security, bukan melalui pendekatan komprehensif dalam bidang kesejahteraan, hak asasi manusia, hak perempuan, dan masyarakat Papua.

"Mulai dari zaman Megawati hingga SBY memang tidak mau melaksanakan itu. Karena itu, kalau pemerintah pusat tidak mau merealisasikan UU tersebut, maka wajar kalau mereka protes, dan mengibarkan bendera. Karena pemerintah pusat tak kunjung merealisasikan UU otsus itu," kata Gus Choi.

Dikatakannya, saat ini pemikiran pemerintah, khususnya militer mengenai adanya otsus tersebut terbatas. Ia menilai, saat ini banyak pemikiran yang menganggap dengan adanya Otsus tersebut, Papua akan dapat memerdekakan diri dari Indonesia.

"Padahal UU otsus itu dibuat agar mereka tetap bergabung kepada NKRI, karena kepentingannya dilayani. Sebetulnya di situ. Dan pikiran teman-teman di DPR dulu, dengan otsus itu, adalah solusi yang bertujuan agar mereka tetap bergabung dengan NKRI," kata Gus Choi.

Kongres Rakyat Papua digelar sejak Senin dan diikuti sekitar 4.000 orang dari beberapa wilayah Papua. Pada hari ketiga dibahas antara lain hasil rapat komisi dan pemilihan pemimpin. Terpilih saat itu adalah Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yaboisembut sebagai presiden dan Edison Waromi dari West Papua National Authority sebagai perdana menteri.

Forkorus lalu mendeklarasikan hasil kongres, antara lain pembentukan Negara Federasi Papua Barat dengan lagu kebangsaan "Hai Tanahku Papua " dan Bintang Fajar sebagai bendera nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

    Nasional
    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Nasional
    Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Nasional
    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Nasional
    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Nasional
    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    Nasional
    Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Nasional
    Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

    Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

    Nasional
    KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

    KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

    Nasional
    KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

    KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

    Nasional
    Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

    Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

    Nasional
    KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

    KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

    Nasional
    KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

    KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

    Nasional
    Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

    Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com