Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina: Total Utang Merpati Rp 550 Miliar

Kompas.com - 16/10/2011, 10:29 WIB
Heru Margianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Total utang pembayaran avtur atau bahan bakar pesawat Merpati Nusantara Airlines kepada Pertamina sejak 2006 adalah Rp 550 miliar. Utang itu terdiri dari utang pokok sebesar Rp 270 miliar dan sisanya adalah denda dan bunga.

"Mempertimbangkan besarnya jumlah utang dibandingkan dengan kondisi keuangan Merpati maka diperkirakan utang ini tidak akan terbayar," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun kepada Kompas.com, Sabtu (15/10/2011) malam.

Seperti diberitakan, karena tunggakan utang yang menggunung ini, Pertamina akhirnya menghentikan pasokan avtur untuk Merpati di Bandara Hasanuddin Makassar dan Bandara Juanda Surabaya sejak Sabtu pukul 00.00. Akibatnya, penerbangan Merpati di dua bandara itu lumpuh total. Sebanyak 80 persen penerbangan Merpati berasal dari dua bandara itu. Direktur Utama Merpati Airlines Capt Sardjono Jhony, di Jakarta, Sabtu siang, mengatakan, penghentian penerbangan Merpati dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Harun menyampaikan, sebenarnya pada Sabtu sore pemerintah meminta Pertamina untuk mempertimbangkan kembali memasok avtur kepada Merpati di dua bandara tersebut. Namun, kata Harun, iktikad baik pemerintah dan Pertamina ini tidak direspons secara baik oleh manajemen Merpati. Pertamina menilai Merpati malah memolitisasi masalah business to business ini.

"Tidak adanya iktikad baik manajemen Merpati untuk menyelesaikan secara baik inilah yang mendorong Pertamina untuk tetap melakukan melakukan penghentian pasokan avtur di dua bandara tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, Harun mengatakan, Pertamina telah berulang kali memberi kesempatan kepada Merpati untuk melunasi kewajibannya dengan pembayaran secara bertahap. Namun, Merpati berulang kali ingkar janji. Oleh karena itu, Pertamina mengambil langkah tegas ini sebagai efek jera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com