Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepemilikan Tanah Manokwari Zaman Belanda

Kompas.com - 07/10/2011, 22:45 WIB
Ichwan Susanto

Penulis

MANOKWARI, KOMPAS.com -- Sejak ditetapkan menjadi ibukota Provinsi Papua Barat (sebelumnya Irian Jaya Barat), pembangunan di Manokwari berkembang pesat. Ini diiringi pula status tanah-tanah adat di kota Manokwari yang kini telah menjadi lokasi pembangunan berbagai gedung dan sarana pemerintah maupun swasta di Kabupaten Manokwari.

Yan Christian Warinussy, advokat di Manokwari, Jumat (7/10/2011) menjelaskan penelusurannya akan sejarah awal kepemilikan tanah di Manokwari berdasarkan dokumen bernama Aanvullende Memorie van Overgave van de Onderafdeling Manokwari Medio 1959-Begin 1961. Dokumen itu dicatat oleh Controleur FH Peters pada tahun 1962.

Di dalam dokumen tersebut pada halaman 116 hingga 117 telah dijelaskan tentang para pemilik atau penguasa tanah adat di Manokwari dan sekitarnya yang meliputi: 1. Irogi Meidodga (dalam dokumen tertulis Irogo Meidodga) yang wilayahnya dari Kali Warsani (Warsani rivier), meliputi Pasir Putih hingga ke Aipiri.

2. Hendrik Meidodga dan Burwos, dari Apori hingga Aipiri.

3. Lodewijk dan Barend Mandatjan meliputi Aipiri ke Mandopi juga Indoki hingga ke Fanindi, Reremi dan Manggoapi.

4. Fredrik Ruembobiar, menguasai Wirsi juga Sanggeng, di dalamnya juga ada marga Roembekwan.

5. Burwos, juga dari Biriosi sampai ke Rendani.

6. Willem Roemsajor, dari Rendani hingga Saumarin.

7. Lambertus Rumadas menguasai tanah adat dari Wosi dan Andai.

8. Ismael Roembobiar menguasai Roudi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com