Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Dua RT Hanya Pasrah

Kompas.com - 25/09/2011, 16:54 WIB

SIDOARJO, KOMPAS.com- Warga RT 13 dan RT 15 RT Desa Mindi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jatim, hanya bisa pasrah menghadapi aksi blokade ratusan warga 45 RT lain yang mengisolasi dua RT tersebut, Minggu (25/9/2011).

Warga kedua RT itu memilih diam di rumah atau hanya melihat dari jauh saat massa menimbun akses jalan masuk kedua RT itu. "Kalau kami memprotes tindakan mereka, pasti jadi konflik. Ini yang kami hindari," kata seorang warga RT 15.

"Terus terang, blokade ini menjadi beban bagi kami. Coba bagaimana kami tidak bisa melalui jalan dengan sepeda motor. Padahal kami juga butuh keluar," tambah Hendrik yang juga warga RT 15.

Dengan blokade demikian, warga RT 13 dan RT 15 tidak bisa dengan leluasa menggunakan sepeda motor atau mobil keluar dari lingkungan mereka. Jika hendak ke kota, mereka harus melingkar jauh melalui Desa Pajarakan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo.

Aksi blokade itu dilakukan warga 45 RT korban lumpur Lapindo sebagai protes atas sikap tidak adil pemerintah yang hanya mengakomodasi RT 13, 15 dan 10 Desa Mindi untuk mendapatkan ganti rugi. Blokade dilakukan dengan cara meletakkan tumpukan pasir dan batu (sirtu) di tengah jalan yang menjadi akses keluar masuk RT 13 dan 15. Blokade dilakukan ratusan warga yang terdiri dari lelaki, perempuan, anak-anak, sampai orang tua.

Setelah sirtu yang diangkut truk ditimbunkan di tengah jalan, di atas sirtu dipasang spanduk dan tali rafia penghalang. Sejumlah lelaki dan wanita menjaga blokade tersebut. ereka melarang warga di luar 45 RT melangkahi sirtu tersebut.

Beberapa warga yang tergabung dalam 45 RT mengatakan, tiga RT itu dianggap bukan lagi satu komunitas dengan warga Desa Mindi. Mereka melakukan manuver sendiri dengan meninggalkan kebersamaan dengan RT lain untuk mendapat ganti rugi.

Memang, pemilihan RT untuk mendapat ganti rugi ini sangat aneh. Seperti RT 9 dan RT 11 yang sederet dengan RT 10 di pinggir tanggul waduk lumpur Lapindo. Kondisi kerusakan mereka serupa, bahkan RT 12, 11, kondisinya lebih parah dibanding RT 15, tetapi RT-RT ini tidak termasuk yang mendapatkan ganti rugi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com