Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Perhatikan Semua Korban

Kompas.com - 23/09/2011, 17:07 WIB

SIDOARJO, KOMPAS.com - Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur meminta agar pemerintah benar-benar serius menyelesaikan masalah seluruh korban lumpur Lapindo, Sidoarjo. Sangat tidak adil kalau pemerintah hanya mengakomodasi korban lumpur di 9 rukun tetangga dan 3 desa.

Hal itu disampaikan Sekretaris PWM Jatim, Muhammad Najib Hamid, di Surabaya, Jumat (23/9/2011).

Sebagaimana diberitakan, dalam kunjungannya ke waduk lumpur Lapindo, Kamis (22/9/2011), Wakil Presiden Boediono menegaskan , pemerintah segera membayar ganti rugi untuk 9 RT dan 3 desa di luar peta terdampak.

Menurut Najib, 9 RT dan 3 desa itu hanya sebagian kecil dari jumlah korban lumpur Lapindo. Korban lumpur di luar peta terdampak antara lain warga di 45 RT yang kondisinya serupa dengan 9 RT, bahkan beberapa RT jauh lebih parah.

Demikian pula pemilih 30 hektar sawah di Desa Besuki, Kecamatan Tanggulangin yang sawahnya rusak sehingga sama sekali tidak bisa ditanami sebagai dampak lumpur Lapindo. Kalangan petani tambak di sejumlah desa yang juga rusak karena saluran air mereka dicemari lumpur Lapindo.

Pemerintah juga harus memperhatikan korban lumpur di dalam peta terdampak. Mereka memang menjadi tanggung jawab PT Lapindo Brantas. Tetapi nyatanya PT Lapindo mengingkari tanggun g jawabnya sehingga nasib mereka terpuruk. Apakah layak kalau pemerintah bersikap menutup mata? kata Najib.

Dia mencontohkan nasib 19 keluarga di Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin yang tidak mendapat ganti rugi sama sekali sejak lumpur menyembur pada tanggal 29 Mei 2006.

Padahal Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sudah merekomendasikan mereka mendapat ganti rugi, sementara PT Lapindo menolak. Aneh kan kalau pemerintah membiarkan PT Lapindo membangkang dari keputusan pemerintah, katanya.

Demikian pula ribuan korban di dalam peta terdampak yang mengikuti skema pembayaran cash and carry. Dalam perjanjian mereka menerima uang muka 20 persen sementara yang 80 persen dicicil tiap bulan.

"Namun pembayaran cicilan ganti rugi sudah sekitar setahun macet. Seharusnya pemerintah memiliki rencana yang jelas dan transparan dalam penanganan lumpur Lapindo," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com