Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimutasi, Puluhan Camat dan Lurah Pekanbaru Demo

Kompas.com - 19/09/2011, 14:38 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com -  Tidak terima dimutasi, bahkan sebagian di antaranya jabatan mereka diturunkan, sekitar 50 camat dan lurah di kota Pekanbaru melakukan unjukrasa di DPRD Pekanbaru, hari Senin (19/9/2011).

Para pejabat pemerintahan tersebut merasa ada kejanggalan proses mutasi 134 orang  dan 18 diantaranya diturunkan pangkatnya di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, pada hari Jumat (16/9/2011) kemarin.

"Selama 20 tahun menjadi pegawai negeri, baru sekarang saya melihat ada penurunan pangkat secara besar-besaran. Pangkat saya diturunkan dari IV a menjadi III b," ujar Syamsudin, pada pertemuan dengan Komisi I DPRD Pekanbaru, hari Senin.  Pertemuan dipimpin oleh Ketua Komisi I, Wahyudianto dan dihadiri oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Desmianto.

Syamsudin mempertanyakan penurunan pangkat yang dialaminya. Menurut dia, sebelum dicopot, dia tidak pernah merasa melakukan kesalahan. Kalaupun bersalah, semestinya ada peringatan pertama sampai peringatan berikutnya.

"Saya tidak pernah ditegur baik secara lisan atau secara tertulis. Tiba-tiba saja saya dihukum diturunkan pangkat. Kami benar-benar merasa didzolimi," ujar Syamsudin.

Asrizal, Lurah Kulim menambahkan, meski sudah menerima surat keputusan mutasi, namun dia merasa masih menjadi lurah. Pasalnya, sampai sekarang, Walikota belum pernah mencabut surat pengangkatannya sebagai lurah.  Penurunan pangkat juga terjadi pada lurah teladan, yakni Lurah Kampung Tengah dan Lurah Delima Kecamatan Tampan.

Pada hari Jumat kemarin, Penjabat Walikota Pekanbaru, Syamsurizal melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Pemkot Pekanbaru. Sebanyak 11 dari 12 camat se-kota Pekanbaru, Sekretaris Kecamatan dan puluhan Lurah serta puluhan pegawai lainnya, yang seluruhnya berjumlah 134 orang dimutasi. Proses mutasi dikaitkan keputusan Mahkamah Konstitusi 24 Juni lalu yang menyatakan terdapat kecurangan terstruktur dan sistematik yang dilakukan aparat pemerintah Kota Pekanbaru pada Pemilihan Umum Walikota Pekanbaru pada 18 Mei 2011.

Sebelum dianulir MK,  pasangan Firdaus dan Ayat Cahyadi memenangkan  Pemilukada Pekanbaru mengalahkan pasangan Septina Primawati Rusli (istri Rusli Zainal, Gubernur Riau) yang berpasangan dengan Erizal Muluk.  Setelah putusan MK, jabatan Walikota  Pekanbaru yang semula dipegang Herman Abdullah lowong dan digantikan dengan penjabat Walikota Syamsurizal.

Syamsurizal dikenal sebagai orang dekat Rusli Zainal yang sampai sekarang masih menjabat Kepala Inspektorat Riau dan Ketua Harian Panitia Besar PON 2012 Riau.  Banyak kalangan menduga, mutasi tersebut berbau politik balas dendam atau untuk menyusun kekuatan memenangkan pasangan Septina Primawati Rusli.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Wahyudianto mengungkapkan, pihaknya menampung seluruh aspirasi yang disampaikan camat dan lurah yang dimutasi. Dalam waktu dekat, Komisi I akan mengundang Penjabat Walikota Pekanbaru untuk menjelaskan proses mutasi yang terjadi secara besar-besaran.             

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com