Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Penumpang Kapal Tepergok Bawa 252 Liter Miras

Kompas.com - 18/09/2011, 09:00 WIB

BALIKPAPAN, KOMPAS.com — Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang kembali memergoki penumpang kapal yang membawa minuman keras jenis cap tikus. Kali ini enam penumpang ditangkap karena membawa 252 liter miras.

Penangkapan keenam tersangka itu berlangsung pada Minggu (18/9/2011) sekitar pukul 03.30 dini hari tadi.

"Hasil kegiatan rutin yang dilakukan setiap kapal dari luar daerah merapat ke Pelabuhan Semayang, tadi pagi KM Dorolonda dari Pantoloan merapat dan kami pergoki enam penumpangnya membawa miras jenis cap tikus," kata Kapolres Balikpapan Ajun Komisaris Besar Sabar Supriyono seperti dikutip Tribunnews.com.

Keenam penumpang itu adalah Dehan Pieay (36), warga Kapoya Jaga II Minahasa; Yani Tiwolu (27), warga Jalan Cendana, Samarinda; Wisye Talopod (50), warga Desa Tangkune Minahasa; Elisabet Kiali (49), warga Kecamatan Banawa RT 03 Kabupaten Donggala; Marthen G Mekel (31), warga Jalan A Yani RT 012 Muara Jawa, Kabupaten Kukar; dan James Londo Rantung (35), warga Jalan Jakarta Samarinda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com