Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Briptu Norman Mundur dari Brimob

Kompas.com - 16/09/2011, 23:16 WIB

GORONTALO, KOMPAS.com — Briptu Norman Kamaru, anggota Brimob Gorontalo yang terkenal dengan video lips sycn lagu "Chaiya chaiya" menyatakan mundur dari anggota Brimob Kepolisian Daerah Gorontalo.

"Saya menyatakan mundur dari anggota Brimob," kata Norman kepada wartawan di Gorontalo, Jumat (16/9/2011).

Alasan mundurnya Norman dari keanggotaan Brimob itu menurutnya tidak ada hubungannya dengan kariernya di dunia musik. Pengunduran diri ini murni karena ia tidak ingin melanjutkan karier menjadi anggota Brimob. "Kemunduran saya ini tidak ada hubungannya dengan karier di dunia musik. Saya murni mundur karena tidak ingin lagi menjadi anggota Brimob," ujarnya.

Dia juga menyatakan bahwa surat pernyataan pensiun dini dari anggota Brimob ini telah masuk di Polda Gorontalo, tetapi tidak mendapat persetujuan dari Polda. Untuk itu, dia dan kedua orangtuanya, Sabtu (17/9/2011), akan berangkat ke Mabes Polri di Jakarta untuk mengajukan surat permohonan pengunduran diri.

Sementara itu, ayah Norman, Idris Kamaru, mengaku mendukung pilihan anaknya untuk berhenti. "Kami akan mendampinginya menghadap ke Mabes Polri besok," kata Idris.

Sebelumnya, Norman pernah menyatakan tidak akan pernah mundur dari kepolisian dan tidak ingin melanjutkan kariernya di dunia musik. Pada tanggal 8 September, Norman sempat diamankan oleh Polres Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, saat melakukan sesi pengambilan foto dan videoklip lagu "Cinta Gila" ciptaan Farhat Abas di Madrasah Aliyah Negeri.

Akibat syuting itu, Norman sempat terancam sanksi kurungan badan dari kesatuannya. Itu merupakan kejadian kali kedua bagi Norman dalam hal pelanggaran disiplin. Sebelumnya, dia juga pernah diberi sanksi akibat melakukan syuting di salah satu televisi swasta tanpa izin pimpinan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com