Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT TMJ Hanya Memfasilitasi

Kompas.com - 16/09/2011, 21:20 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com- PT Trans Marga Jateng (TMJ) menegaskan, pihaknya tidak terkait langsung dengan aksi unjuk rasa pekerja subkontraktor yang memblokade jalan tol Semarang-Ungaran sejak Rabu lalu. Sebab, persoalan para subkontraktor itu adalah dengan PT Istaka Karya yang sudah dinyatakan pailit oleh Mahkamah Agung.

Dalam keterangan pers yang diterima Kompas, Jumat (16/9/2011), PT TMJ menegaskan, PT Istaka telah dinyatakan pailit oleh putusan Mahkamah Agung, dan telah diputus hubungan kerjanya dengan PT TMJ karena PT Istaka tidak dapat menyelesaikan proses pekerjaannya.

Oleh karena telah ditunjuk kurator, maka penyelesaian seluruh urusan internal dan eksternal PT Istaka Karya diambil alih oleh kurator (termasuk hak tagih dan hak bayar PT Istaka Karya. Kendati demikian, sub kontraktor PT Istaka Karya masih memiliki hak untuk menagih piutangnya melalui kurator, bukan kepada PT TMJ langsung.

"Untuk hubungan tersebut PT TMJ hanya bersifat memfasilitasi kepentingan sub kontraktor dengan PT Istaka Karya," kata siaran pers itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com