Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Lupa Nama, Panti Jompo Tolak Lansia

Kompas.com - 14/09/2011, 16:43 WIB

PAREPARE, KOMPAS.com — Malang menimpa seorang nenek yang diperkirakan berusia 80 tahun asal Kabupaten Jompo, Sulawesi Selatan. Hanya karena lupa dengan namanya sendiri, ia di tolak menjadi penghuni Panti Jompo Tresna Werdha Mappakasunggu, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Pengelola panti jompo binaan Kanwil Sosial Provinsi Sulsel menganggap lansia tersebut gila. Karena ditolak, pegawai Dinas Sosial Kabupaten Bone yang mengantar lansia tersebut sempat bersitegang dengan pihak pengelola panti.

"Kami tentu kecewa dengan penolakan ini. Hanya karena nenek itu lupa namanya, lalu diklaim gila. Namanya nenek-nenek, pikun itu wajar. Terlebih kami sudah menempuh perjalanan jauh," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Kesejahtaraan Sosial Kabupaten Bone, Hj Siswati, kepada Kompas.com Rabu (14/9/2011).

Arnin mengatakan, nenek tanpa identitas tersebut diterima pihaknya beberapa hari lalu dari petugas kepolisian yang menemukannya terlantar di jalan dalam keadaan sakit. Setelah menjalani perawatan di rumah sakit setempat dan dinyatakan sembuh, pihaknya kemudian membawa lansia tersebut ke Panti jompo Tresna Werdha Mappakasunggu Parepare untuk dititip.

"Karena di Bone tidak ada panti jompo, maka kami bawa ke panti yang ada di Parepare untuk di titip," jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Pusat Pelayanan Sosial Lanjut Usia Panti jompo Tresna Werdha Mappakasunggu Muhammad Sidiq Maulana berdalih tidak mengetahui secara persis penolakan lansia yang diduga gila tersebut, oleh panti yang dipimpinnya. "Saya tidak berada di tempat saat penolakan itu," kilahnya.

Namun, kata Sidiq, untuk bisa menjadi penghuni di panti jompo, lansia pun harus melalui seleksi ketat. Praktis, kata dia, lansia yang gila ditolak untuk ditampung di panti yang sempat menyuguhi para penghuninya dengan makanan basi saat lebaran lalu.

"Yang bisa kami tampung di sini adalah lansia yang masih bisa mengurus dirinya, sehat dan tidak gila. Calon penghuni panti jompo di sini juga harus mengantongi surat keterangan dari pemerintah setempat. Minimal dari kelurahan atau keluarganya," paparnya.

Hal senada dikatakan Kepala Tata Usaha Panti Tresna Wedha Mappasunggu Amriani. Meski merasa kasihan, tetapi karena tidak memenuhi persyaratan, maka nenek tersebut ditolak pihak panti.

"Tanpa mengabaikan rasa kemanusiaan, kami terpaksa menolak karena tidak memenuhi persyaratan yang ada. Apalagi nenek itu gila. Buktinya karena kerap bicara sendiri dan tidak dapat diajak berkomunikasi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com